Call Center 112, Solusi Cepat Penanganan Kedaruratan di Kota Kendari

0

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar rapat pembentukan layanan panggilan darurat Call Center 112. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (28/5/2025), dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait sebagai bagian dari upaya Pemkot Kendari dalam mendorong transformasi digital dan meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam sambutannya, Amir Hasan menjelaskan bahwa layanan Call Center 112 akan menjadi saluran utama bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau laporan kedaruratan yang memerlukan respons cepat dan terkoordinasi.

“Begitu ada masalah, tinggal telepon 112. Laporan langsung diterima dan bisa disampaikan ke OPD, bahkan ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau saya sebagai Sekda,” ujarnya.

Amir Hasan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjalankan layanan ini. Ia menyebutkan bahwa sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari memiliki banyak institusi strategis seperti Polresta, Kodim, Korem, Basarnas, dan PLN, yang dapat diintegrasikan ke dalam sistem tanggap darurat.

“Misalnya terjadi tawuran di perempatan Wua-wua, maka sistem harus secara otomatis memberi notifikasi ke semua pihak, mulai dari Pemadam Kebakaran, Polresta, Kodim, hingga PLN dan Basarnas. Kita ingin membangun sistem yang sigap dan responsif terhadap situasi darurat,” jelasnya.

Layanan Call Center 112 diharapkan menjadi inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kecepatan, akurasi, dan integrasi. Dengan sistem ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk mendapatkan penanganan dari berbagai instansi tanpa harus melalui proses birokrasi yang rumit.

Rapat ini juga menjadi langkah awal pembentukan tim koordinasi yang akan merancang teknis operasional layanan, menyusun standar operasional prosedur (SOP), serta menyiapkan infrastruktur pendukung. Pemerintah Kota Kendari menargetkan layanan Call Center 112 dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red)

Sumber: kendarikota.go.id

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here