Perkuat Kerjasama Bidang Pariwisata, PHRI dan Perumda Kota Kendari Tandatangan MoU

0

Kendari – Sebagaimana Kebijakan pembangunan kepariwisataan dalam lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu mengacu kepada Rencana Induk yang lebih tinggi dalam lingkup Nasional, yaitu Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS; PP No. 50 Tahun 2011) maupun kebijakan pembangunan lainnya yang terkait dengan kepariwisataan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2025 kebijakan pembangunan kepariwisataan nasional adalah sebagai berikut :
1. Destinasi Pariwisata
2. Pemasaran Pariwisata
3. Industri Pariwisata
4. Kelembagaan Kepariwisataan

Bertempat disatu hotel di kota Kendari, Sabtu 15 April 2023, Pihak Perumda Kota Kendari dan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia Sulawesi Tenggara (PHRI) menginiasasi kerjasama dengan melakukan penandatanganan MoU antara Ir. Hugua ketua PHRI Sultra dan Munir Madjid Direktur Utama Perumda Kota Kendari.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Agung Hari Bowo Selaku Direktur Operasional Perumda Kota Kendari dan Mahmud Selaku Sekretaris Umum PHRI Sultra.

Kerjasama tersebut dalam ruang lingkup :
1. Akan menjual paket wisata kota Kendari dan Sulawesi tenggara dengan harga spesial
2. Akan membantu fasilitasi transportasi paket wisata
3. dapat menjual fasilitas akomodasi penginapan dengan harga special
4. Kedua Pihak berkewajiban untuk sama-sama mempromosikan paket wisata yang dimiliki.**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here