Jakarta – Dalam Rangka Pelaksanaan percepatan proses serah terima Aset Sekaligus tertib Administrasi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Satker Direktorat Rumah Umum dan Komersial maupun satker Provinsi berupa bantuan prasarana, sarana dan Utilitas.
Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), yang bertempat di Ballroom C Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (30/11/2022) Pagi.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Perumahan dan dibuka langsung oleh Sekretaris Dirjen Perumahan M Hidayat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses penandatanganan agar segera dilakukan proses penghapusan sampai dengan keluarnya SK penghapusan sehingga dapat mengurangi nilai masing-masing satuan kerja, selain itu juga kegiatan ini dapat menjaring masukan, kendala dan permasalahan yang di hadapi Pemerintah Daerah terkait proses serah terima Aset dari Pusat ke Daerah.
Direktorat Rumah Umum dan Komersial melaksanakan kegiatan penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BM berupa PSU ini secara kolektif terhadap masing masing Pemerintah Daerah di Wilayah I,II dan III untuk aset PSU dengan nilai Perolehan total Rp. 53.779.449.388, (Lima puluh tiga milyar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus empat puluh sembilan Ribu tiga ratus delapan puluh delapan) yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.
Hadir pada acara tersebut Direktorat Rumah Umum dan Perumahan DJP Fitrah Nur, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekjen Darwanto, Bupati dan Wali Kota.
Dan yang mendampingi Sekda Kota Kendari, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Agus Salim Safarullah. (Hengky-MNC Trijaya)