Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Dorong Disiplin ASN Melalui Absensi Face ID, TPP Lebih Tepat Sasaran dan Hemat Hampir Rp1 Miliar

0

Kendari – trijayakendari.co – Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel terus ditunjukkan melalui berbagai inovasi berbasis digital. Salah satu langkah strategis yang kini mulai menunjukkan hasil nyata adalah penerapan sistem absensi berbasis Face ID bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

 

Kebijakan yang diinisiasi langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan disiplin pegawai, tetapi juga memberikan efisiensi anggaran daerah yang signifikan. Berdasarkan data realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Januari hingga April 2026, Pemerintah Kota Kendari berhasil menghemat anggaran sebesar Rp897.342.783 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa transformasi digital dalam sistem administrasi pemerintahan mampu memberikan manfaat yang nyata, baik dari sisi peningkatan kualitas sumber daya aparatur maupun efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan bahwa penerapan absensi Face ID merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan membangun budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui proses kajian dan perencanaan yang matang sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Penerapan absensi Face ID bukan untuk mempersulit ASN, tetapi untuk memastikan bahwa setiap hak yang diterima sesuai dengan kewajiban yang telah dilaksanakan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Wali Kota Kendari.

Sistem Face ID memungkinkan pencatatan kehadiran ASN dilakukan secara lebih akurat, objektif, dan sulit dimanipulasi. Dengan teknologi pengenalan wajah, data kehadiran pegawai dapat terintegrasi langsung dengan sistem penilaian kinerja dan pembayaran TPP.

Melalui sistem ini, pemerintah dapat memastikan bahwa pemberian TPP benar-benar didasarkan pada tingkat kehadiran dan disiplin kerja pegawai. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Hasil implementasi Face ID menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan ASN terhadap jam kerja dan kewajiban kedinasan. Kehadiran pegawai menjadi lebih terpantau, sehingga mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih produktif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Efisiensi anggaran yang diperoleh juga tercermin pada sejumlah OPD yang mencatat penghematan cukup besar. Di antaranya, Dinas Pertanian Kota Kendari sebesar Rp240,3 juta, Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp120,7 juta, Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp107,6 juta, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebesar Rp92,2 juta.

Angka tersebut menunjukkan bahwa sistem digital tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan kehadiran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga efektivitas penggunaan keuangan daerah.

Lebih jauh, Wali Kota Kendari menjelaskan bahwa efisiensi yang dihasilkan dari pembayaran TPP dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Kendari berkomitmen agar setiap rupiah anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan publik, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, kebersihan lingkungan, serta program pemberdayaan masyarakat.

Penerapan Face ID juga menjadi bagian dari langkah besar Pemerintah Kota Kendari dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sejalan dengan agenda transformasi digital nasional. Melalui pemanfaatan teknologi, proses administrasi pemerintahan diharapkan semakin cepat, efisien, dan transparan.

Dengan capaian penghematan hampir Rp1 miliar hanya dalam kurun waktu empat bulan, kebijakan absensi Face ID membuktikan bahwa inovasi yang tepat dapat memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan disiplin ASN sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

Ke depan, Pemerintah Kota Kendari berharap budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas semakin mengakar di kalangan ASN. Dengan aparatur yang berkinerja baik dan pengelolaan anggaran yang efektif, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Kota Kendari yang maju, modern, dan berdaya saing. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here