Wali Kota Kendari Apresiasi Retribusi K3 Kadia Tembus Rp761,4 Juta, Capai 126,9 Persen

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari mengapresiasi capaian Kecamatan Kadia dalam merealisasikan penerimaan retribusi persampahan dan kebersihan (K3) sepanjang tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data realisasi hingga 25 September 2026, penerimaan retribusi persampahan Kecamatan Kadia telah mencapai Rp761.475.008. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp600 juta, atau mencapai sekitar 126,9 persen dari target.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, karena menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan retribusi persampahan sekaligus partisipasi wajib retribusi dalam mendukung pelayanan kebersihan di wilayah Kecamatan Kadia.

Camat Kadia, Hasman Dani, S.IP., MM, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran kecamatan, kelurahan, petugas retribusi, serta dukungan masyarakat dan pelaku usaha.

“Alhamdulillah, sampai 25 September 2026 realisasi retribusi persampahan Kecamatan Kadia sudah mencapai Rp761.475.008. Ini berarti target Rp600 juta sudah kita lampaui secara signifikan,” ujar Hasman Dani.
Ia menjelaskan, capaian tersebut terus mengalami peningkatan dari bulan ke bulan.

Berdasarkan data realisasi, penerimaan Januari tercatat Rp19,87 juta, Februari Rp55,4 juta, Maret Rp54,116 juta, April Rp94,694 juta, Mei Rp99,855 juta, Juni Rp124,278 juta, Juli Rp167,678 juta, Agustus Rp95,483 juta, dan September Rp50,099 juta.

Menurut Hasman, pencapaian tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan persampahan dan kebersihan lingkungan.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana capaian ini sejalan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Retribusi yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha harus kembali dirasakan manfaatnya melalui pelayanan kebersihan yang semakin baik,” katanya.

Hasman menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib retribusi yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Ia juga berharap kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar retribusi terus meningkat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kecamatan Kadia yang telah tertib membayar retribusi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun realisasi ini masih terus bertambah,” ujarnya.

Dengan capaian yang telah melampaui target tersebut, Kecamatan Kadia masih memiliki waktu hingga akhir tahun anggaran 2026 untuk terus mengoptimalkan penerimaan retribusi persampahan.

Hasman menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penagihan secara terukur serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kelurahan, petugas retribusi, masyarakat dan pelaku usaha.

“Target Rp600 juta sudah terlampaui. Kami berharap sampai Desember nanti capaian ini bisa kembali meningkat dan menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan pelayanan kebersihan yang lebih maksimal,” pungkasnya. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here