Kendari – Pemerintah Kota Kendari dalam rangka mengimplementasi program pengurangan risiko bencana, menggelar rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kota Kendari Tahun 2022, disalah satu hotel di Kota Kendari. Selasa (15/11/2022).
Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Asisten 2 Sekretariat Daerah Kota Kendari, Susanti mengatakan bahwa, pihaknya sangat mendukung giat yang diinisiasi oleh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari tersebut.
“Disini kita bisa duduk bersama untuk bagaimana menanggulangi bencana, agar semua elemen bisa bergerak bersama,” ungkapnya.
“Bukan cuma pemerintah saja, tapi diharapkan semua masyarakat yang ada di sekitar dan lembaga yang terkait,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa, BPBD Kota Kendari dan pemangku kepentingan terkait penanggulangan bencana, harus selalu berbenah diri sebagai salah satu pilar utama penanganan bencana.
Dimana, budaya kerja yang dilakukan harus selalu siaga, antisipatif, responsif dan adaptif. Budaya itu kata dia, sangat penting karena bencana datangnya tidak terduga atau tiba-tiba.
“Semua ketidakterdugaan itu harus kita tangani untuk memperkecil risiko bagi masyarakat,” ujar mantan kepala BKPSDM Kota Kendari.
Tempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kendari Paminuddin mengatakan bahwa, tugas kebencanaan adalah hal yang paling berat karena merupakan tanggung jawab penyelamatan nyawa.
Ia mengatakan peserta Rakor tersebut terdiri dari unsur OPD lingkup Pemerintah Daerah Kota Kendari, TNI/Polri, BMKG, Basarnas, Pramuka, perbankan, serta unsur-unsur swasta lainnya.
Tujuan pelaksanaan rakor itu kata dia, yaitu untuk memastikan bahwa keterlibatan pentahelix betul-betul diharapkan kehadirannya untuk tampil membawa solusi dalam upaya penanganan sistim kebencanaan yang ada di Kota Kendari.
“Dan apalagi juga sudah terbentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Yang diharapkan forum ini bisa mengambil peran aktif dalam upaya pengurangan risiko bencana yang mungkin bisa saja terjadi di setiap saat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua FPRB Kota Kendari Dr. Safril Kasim mengatakan bahwa, pihaknya memiliki tugas untuk membantu memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan pengurangan risiko bencana kepada pemerintah.
“Jadi kita menginisiasi inovasi bagaimana seharusnya dijalankan pengurangan risiko bencana ini oleh pemerintah dalam hal ini BPBD Kota Kendari sebagai unit pelaksana,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengadvokasi kebijakan, di mana selama ini pihaknya terus mendorong adanya Perda pengelolaan risiko bencana di kota Kendari sebagai turunan dari undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penangguhan bencana.
“Kita ini sudah melakukan banyak usaha, tapi usaha itu tidak bisa kita lihat ruang lingkupnya, Apakah dia sudah memenuhi sesuai undang-undang nomor 24 itu atau belum, terkait teknis pelaksanaannya di lapangan,” bebernya.
Sehingga, diperlukan payung hukum Perda pengelolaan risiko bencana di Kota Kendari. Ia mengatakan pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan di tingkat masyarakat yang rentan bencana untuk meningkatkan kapasitas.
Diketahui kegiatan rapat koordinasi penanggulangan bencana diikutu sekira 60 peserta, yang terdiri dari sejumlah OPD, Organisasi, Lembaga Usaha dan Media cetak serta elektronik yang ada di Kota Kendari. **