Kendari — Pemerintah Kota Kendari menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan penyimpangan perilaku seksual melalui langkah terpadu berupa pencegahan, pembinaan, hingga rehabilitasi sosial di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga ketahanan sosial dan moral masyarakat melalui kebijakan yang terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, fenomena penyimpangan perilaku seksual, termasuk isu LGBT, perlu disikapi dengan pendekatan pemerintah yang komprehensif, tidak hanya melalui pengawasan sosial tetapi juga melalui edukasi serta pendampingan.
“Pemerintah Kota Kendari mendukung upaya pencegahan. Penanganannya harus melalui pencegahan, pembinaan dan rehabilitasi. Karena itu perlu segera dibuat Peraturan Daerah sebagai dasar hukum,” ujar Amir Hasan saat ditemui trijayakendari.com diruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Pemkot Kendari menilai langkah pencegahan menjadi bagian utama dalam mengantisipasi berkembangnya perilaku yang dianggap menyimpang secara sosial.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, penguatan peran keluarga, pendidikan karakter bagi generasi muda, serta kolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan sosial baru di kemudian hari.
Selain pencegahan, pemerintah juga menekankan pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi individu yang membutuhkan pendampingan sosial maupun psikologis.
Sekda Kendari menegaskan bahwa pendekatan rehabilitatif bertujuan memberikan solusi kemanusiaan tanpa menimbulkan stigma sosial.
“Pemerintah hadir untuk melakukan pembinaan dan rehabilitasi agar masyarakat tetap mendapatkan pendampingan yang baik,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Kendari mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah terkait pencegahan penyimpangan perilaku seksual.
Regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum bagi perangkat daerah dalam menjalankan program pencegahan, pembinaan sosial, serta perlindungan masyarakat secara terintegrasi.
Pemkot Kendari berharap kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan keluarga, menjaga nilai budaya lokal, serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan kondusif di Kota Kendari. (Irw)



























