Kendari – Aktivitas perdagangan di Pasar Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, dikeluhkan sejumlah pedagang yang berjualan di dalam area pasar. Salah satu pedagang, Abro Sius Tonglo, menyampaikan keluhannya melalui kanal pengaduan resmi pemerintah, Sabtu (5/7/2025), terkait kondisi pasar yang tidak tertib dan merugikan pelaku usaha yang berjualan di dalam.
Dalam laporan tersebut, Abro menyebut bahwa para pembeli enggan masuk ke dalam pasar karena banyak pedagang kaki lima (PKL) berjualan di luar area pasar, bahkan hingga ke badan jalan. Akibatnya, para pedagang resmi yang berada di dalam pasar sering kali tidak mendapatkan pembeli.
“Sejak dulu tidak ada pembeli yang masuk ke dalam pasar Lapulu karena banyak penjual berjualan di luar, bahkan di badan jalan. Kami yang menjual di dalam pasar sering kali tidak laku. Tidak ada perhatian pemerintah setempat, tolong supaya ditindaki,” demikian pengaduan Abro.
Laporan ini kemudian tercatat dengan Ticket ID L11751685706 dan telah diteruskan kepada instansi terkait, yakni Satpol PP Kota Kendari dan Kecamatan Abeli untuk segera ditindaklanjuti. Status aduan kini berada pada tahap assign Level 3 (penanganan lapangan).
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Kendari, Brusly S. Herman, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Kami akan evaluasi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Abeli serta pengelola pasar. Penertiban ini tetap akan kami lakukan secara humanis dan bertahap, agar semua pihak merasa diakomodasi. Namun ketertiban harus ditegakkan,” ujarnya.
Brusly juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak berjualan di area yang melanggar ketertiban umum. Menurutnya, selain merugikan pedagang resmi, aktivitas PKL di badan jalan juga mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pasar Lapulu merupakan salah satu titik sentra ekonomi warga di Kecamatan Abeli. Namun, ketidakteraturan tata letak pedagang menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan untuk menghindari konflik antar pelaku usaha dan demi menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan layak.
Pemerintah Kota Kendari melalui Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), dengan tetap menjunjung pendekatan dialogis dan solutif dalam menata kawasan-kawasan padat aktivitas ekonomi seperti pasar.
Warga dan pelaku usaha diharapkan dapat mendukung upaya penertiban ini sebagai bagian dari visi Kendari Semakin Maju, dengan pasar yang bersih, tertata, dan adil bagi semua. (HenQ)