Kendari — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Supervisi Koordinasi dan Pencegahan (KORSUPGAH) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang menghadirkan tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK tersebut menjadi bagian dari pendampingan strategis kepada Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset.
Dalam sambutannya, Sekda Amir Hasan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK yang memberikan supervisi sekaligus penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kota Kendari menyambut positif kegiatan supervisi ini sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan aset daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan pelayanan publik.
Namun demikian, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya proses sertifikasi aset tanah dan bangunan, penataan administrasi aset, hingga optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Optimalisasi aset daerah menjadi prioritas kami. Masih terdapat persoalan legalitas maupun pemanfaatan aset yang perlu dituntaskan secara bertahap,” jelasnya.
Dalam forum rakor tersebut, Pemkot Kendari turut memaparkan berbagai persoalan aset, mulai dari sengketa lahan, batas wilayah administrasi, hingga kepemilikan aset pendidikan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
Melalui kegiatan supervisi ini, pemerintah daerah berharap memperoleh pendampingan teknis serta rekomendasi strategis dari KPK guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset.
Sekda juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap terbuka, kooperatif, dan proaktif dalam menyiapkan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses supervisi berlangsung.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Rakor Supervisi KORSUPGAH ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem pemerintahan yang bersih di Kota Kendari, sejalan dengan program nasional pemberantasan korupsi yang terus didorong KPK. (Red)

























