Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Lantik 63 ASN dan 1.236 PPPK Lingkup Pemkot Kendari

0

SEPUTAR DAERAH – Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup membuka orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kota Kendari serta penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS tahun 2021.

Pengampilan sumpah/pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat pemerintah Kota Kendari serta tamu undangan lainnya. Dalam sambuatannya Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

 

63 ASN dan sekira 1.236 PPPK diambil sumpahnya dalam acara tersebut. Mereka terdiri dari berbagai bidang termasuk pendidikan, kesehatan dan administrasi pemerintahan. Para pegawai yang dilantik ini telah melalui serangkaian kegiatan seleksi ketat untuk memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan.

“Dengan dilantiknya bisa membantu pemerintah yang ada sekarang dan kedepannya bisa menjadi kader-kader yang bisa diharapkan. Aparatur sipil negara dituntut untuk meningkatkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Kendari,” harap Pj Wali Kota.

Dimomen ini juga Pj Wali Kota Kendari mengharapkan ASN dan PPPK yang baru saja mengambil sumpah untuk mendukung program pemerintah Kota Kendari khususnya pada penataan kota yang saat ini tengah digalakkan.

“Harapan saya adalah menata wajah kota dengan lingkungan yang bersih, sehat, tata ruang wilayah yang digunakan sesuai dengan peruntukannya. Merubah wajah Kota Kendari menjadi kota yang sesunguhnya ruang-ruang yang ada dimanfaatkan dengan peruntukanya,” jelasnya.

Penataan wajah Kota Kendari ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota kendari.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Kendari, Hasria Mahmud menyampaikan, ASN yang menerima SK hari ini merupakan mereka yang lulus seleksi tahun 2021, sementara untuk PPPK ini telah mengabdi selama tiga tahun terkahir sejak tahun 2021-2023. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here