KENDARI – Adanya tudingan pemotongan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) penyandang disabilitas oleh Dinas Sosial (Dinsos), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dr Nismawati membantah tudingan tersebut.
Nisma menegaskan hal tersebut tidak benar adanya. Pasalnya, muncul dalam pemberitaan salah satu media online bahwa Dinsos dituding memotong bantuan tersebut.
“Terkait isu yang ada di media online itu, yang menyatakan bahwa ada pemotongan dana bantuan program ATENSI dari Dinas Sosial. Dikesempatan ini saya menyatakan bahwa itu tidak benar adanya karena saya sudah konfirmasi ke Kadis Sosial maupun ke kepala bidang yang memang mempunyai tupoksi program ATENSI ini,” ungkap Nisma, Senin (4/9/2023) di Balai Kota Kemdari.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan mencuatnya kata sunat atau pemotongan bantuan tersebut. Salah satunya, kata Nisma, bantuan Atensi ini ternyata nilainya berbeda-beda bagi setiap penerima manfaat.
“Jadi ada yang menerima Rp2,4 juta dan dan ada yang menerima Rp1,5 juta sehingga timbul pertanyaan kenapa berbeda. Nah itu semua berdasarkan pertimbangan Kemensos,” terangnya lagi.
Nisma menyebut, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke koordinator penyaluran bantuan. Berdasarkan aturan Kemensos bahwa mereka memberikan bantuan dengan dua bukti pertanggung jawaban. Pertama ada bukti bahwa bantuan yang turun betul-betul diterima penerima manfaat dan kedua harus ada bukti belanja dari penerima manfaat.
“Jadi kalau uang Rp2,4 juta harus belanja Rp 2,4 juta dan harus bernota ada stempelnya belinya di toko mana. Ada juga kejadian yang menurut Kabid Resos bahwa inikan kadang-kadang memang penerima mau membelanjakan sendiri uangnya. Sementara aturannya ini untuk kebutuhan pokok. Jadi tidak boleh beli beli yang lain. Jadi teman-teman dari Dinsos harus mendampingi,” tegasnya lagi.