
Kendari – Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Seperti dilansir dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) lebih dimasifkan lagi.
“Kita berharap IKD bisa lebih dimasifkan sosialisasi maupun penggalangan untuk aktivasinya. Dengan layanan digital itu kita akan menyongsong pelayanan publik yang lebih baik,” kata Teguh saat mengunjungi Dinas Dukcapil Karawang di Jalan Raya Surotokunto, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023) lalu.
Teguh menjelaskan, hal yang perlu dimengerti oleh masyarakat adalah bahwa aktivasi IKD tidak berarti menghilangkan KTP-el secara fisik. Aktivasi IKD merupakan bagian dari langkah menuju masa depan dimana IKD menjadi hub dari berbagai layanan publik. “Hanya dari genggaman, masyarakat bisa menikmati berbagai layanan publik,” ujar Teguh.
Saat ini kata Teguh, baru sekitar 2,4 juta penduduk Indonesia yang menggunakan IKD dan Ditjen Dukcapil Kemendagri terus bergerak maju untuk mematangkan segala sesuatunya di internal dan juga sosialisasi agar IKD bisa diterima penggunanya oleh berbagai pemangku kepentingan seperti perbankan, bandara, mal pelayanan publik digital, dan pelayanan publik lainnya.
Bagaimana pun, sambung Teguh, aktivasi IKD juga akan menghemat anggaran negara untuk pembelanjaan blanko KTP-el. Karena, “Setiap tahun Indonesia butuh 250-300 miliar rupiah untuk pengadaan blanko KTP-el.”
“Bayangkan andai 50 juta orang saja dari wajib KTP-el sudah menggunakan IKD maka sudah berapa anggaran yang bisa kita hemat,” papar Teguh.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut dengan tangan terbuka terkait kolaborasi IKD, sistem SIAK dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Terlebih, hadirnya kolaborasi ini dapat mempercepat serta mempermudah proses pelayanan bagi masyarakat.
“Tentu kami menyambut baik dan sangat terbuka dengan integrasi IKD dengan MPP Digital. Terkait hal teknis dan penguatan sistem dapat dibahas lebih lanjut dengan Ditken Dukcapil, karena ini jantungnya dari kolaborasi data,” kata Mendagri.
Integrasi IKD dengan sistem MPP Digital, kata Mendagri Tito, akan memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Kendari terus memaksimalkan dan mendorong masyarakat Kota Kendari untuk menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari Dudy Laewany S saat ditemui dilapangan upacara gedung BalaiKota Kendari Senin, (5/6/2023).
Dudy mengatakan, KTP digital kedepannya akan menggantikan keberadaan KTP fisik sehingga kedepannya masyarakat tidak lagi menggunakan KTP fisik hal tersebut juga bisa lebih memudahkan masyarakat dalam berurusan seperti di Bank, untuk penerbangan dan lain lain.
“Jadi masyarakat yang memiliki Handphone android bisa menginstal aplikasi indentitas kependudukan digital bisa cari di Play store maupun di APP store, data terakhir masyarakat yang menginstal ini sudah 3.020,” katanya.
“Insyaallah target itu kita bisa capai, karena kami akan melakukan sosialisasi melalui dinas-dinas ataupun tempat keramaian,” tambahnya.
Caranya diinstal melalui play store kemudian didonwload aplikasi identitas KTP digital, namun masyarakat harus ke Disdukcapil untuk dilakukan scan barkot kemudian diaktifkan KTP digitalnya. “Tidak perlu lagi kita bawa-bawa KTP, tinggal kita buka aplikasinya,” jelasnya.
Ia mengaku saat ini pihaknya belum melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, tetapi sudah menyampaikan kepada warga ketika berurusan di Capil.
“Pada dasarnya targetnya 60 ribu. Insyaallah target itu kita bisa capai,” paparnya.
Karena pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan sosialisasi terhadap dinas, kecamatan, kelurahan kemudian ditempat keramaian seperti di mall, rumah sakit dan lain sebagainya.
“Ke depan kita akan jemput bola, akan turun sosialisasi agar masyarakat menggunakan KTP digital,” ungkapnya.
Selain itu, Dudy mengatakan keunggulan dari aplikasi indentitas kependudukan digital ini di dalamnya bukan hanya KTP, tapi sudah ada kartu keluarga (KK) BPJS dan dokumen kependudukan lainnya.
“Sudah lengkap di dalamnya, ketika digunakan tinggal buka aplikasi tersebut,” tutupnya. (KAL)