Kendari – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Media Indonesia menggelar kegiatan Insight Talks bertema “Literasi Media: Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial” yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kapasitas jurnalis daerah dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) tanpa meninggalkan prinsip dan etika jurnalistik.
Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah bersama insan pers agar media lokal mampu beradaptasi dengan transformasi digital yang berkembang pesat.
“Giat ini merupakan salah satu upaya pemerintah dan juga kolaborasi dengan Dewan Pers supaya teman-teman jurnalis di daerah tetap terupdate dengan perkembangan teknologi. Persaingan global harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas media lokal,” ujar Farida.
Ia menegaskan pemanfaatan AI dalam kerja jurnalistik harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Teknologi AI, menurutnya, seharusnya menjadi alat pendukung peningkatan kualitas pemberitaan, bukan justru menurunkan mutu produk jurnalistik.
“Bagaimana memanfaatkan AI tanpa meninggalkan standar kode etik jurnalistik sendiri. Jangan sampai ketika memanfaatkan AI justru terjadi penurunan kualitas produk jurnalistik,” katanya.
Farida menilai literasi digital menjadi kebutuhan penting bagi media lokal agar mampu bersaing dengan media nasional maupun global. Di sisi lain, perkembangan AI menghadirkan tantangan baru berupa maraknya konten manipulatif yang semakin sulit dibedakan dari informasi asli.
“Tantangan terbesar adalah konten manipulatif. Tanpa AI saja kita sudah menghadapi banjir informasi, apalagi dengan perkembangan AI yang membuat informasi semakin sulit diverifikasi,” ujarnya.
Ia menegaskan AI tidak dapat menggantikan peran jurnalis dalam proses produksi berita. Aspek moral, integritas, serta proses verifikasi informasi tetap menjadi tanggung jawab manusia.
“Bagaimanapun juga AI tidak menggantikan manusia. Peran jurnalis tetap harus ada di belakangnya, terutama dalam verifikasi, menjaga kualitas jurnalistik, dan memastikan keberpihakan kepada publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farida juga menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta di tengah penggunaan teknologi AI yang semakin masif. Pemerintah, kata dia, mendorong penguatan regulasi guna melindungi karya jurnalistik sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem media.
“Ekosistem media harus terus berkembang dan kita juga tidak bisa memungkiri bahwa aspek ekonomi menjadi salah satu tantangan bagi media dalam menghasilkan produk jurnalistik berkualitas,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Komdigi berharap insan pers di Sulawesi Tenggara semakin siap menghadapi transformasi digital serta mampu memanfaatkan teknologi AI secara bertanggung jawab demi menjaga kualitas dan kredibilitas jurnalisme di era modern. (HenQ)



























