Dukung Program Prabowo-Gibran, Berikut Strategi Tina Nur Alam Soal Makan Siang Gratis di Sultra

0

Kendari – Bakal Calon Gubernur Sultra Tina Nur Alam menyiapkan strategi jitu dalam mendukung program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran.

Tina Nur Alam menuturkan, program sebesar itu tentu saja tak bisa diurus secara sentralistis. Artinya, harus ada desentralisasi serta upaya penghormatan terhadap kekhasan masing-masing budaya, potensi serta persoalan di daerah tempat program berlangsung. Dengan demikian, seiring program tersebut pihaknya pun bisa berharap adanya penghormatan akan berbagai keberagaman, tidak terkecuali keberagaman pangan.

“Karena itu, tepat kiranya rencana Pak Prabowo, yang meski akan membentuk badan nasional terpusat sebagai pelaksana, badan itu akan berkoordinasi dengan badan tingkat provinsi dan kabupaten, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi sebagai penyedia produk lokal,” tuturnya.

Apalagi mengingat janji Presiden RI terpilih Prabowo Subianto untuk tidak memberatkan pos anggaran bantuan sosial (Bansos) yang sudah dialokasikan dari APBN. Program makan siang gratis, sebagaimana banyak dikemukakan selama ini, direncanakan dapat ditutup dari sumber pembiayaan yang berasal dari peningkatan tax ratio (menambah basis pajak), hilirisasi, dan efisiensi dan optimalisasi anggaran yang sudah ada.

“Sejalan dengan niat bahwa program tersebut dijalankan dengan prinsip desentralisasi, berdasarkan penelaahan kami, program makan siang gratis bagi anak sekolah bisa berjalan bahkan tanpa bantuan keuangan dari ‘pusat’. Dana bisa ditangani pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota, dengan proporsi masing-masing 50 persen.  Adapun bila pada saatnya pemerintah ‘pusat’ berkenan untuk memberikan dukungan pendanaan, hal tersebut tentu saja diharapkan bisa membuat pelaksanaannya menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Namun demikian, sambung dia, ada peran penting dan strategis yang harus dijalankan pemerintah ‘pusat’ dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Peran tersebut adalah memberikan payung hukum berupa aturan-aturan yang akan membantu pemerintah daerah.

Dalam hal ini yakni dengan membuat kebijakan tentang kedudukan keuangan DPRD dengan nomenklatur Pokir (pokok-pokok pikiran) yang tidak relevan dengan RPJMN / RPJMD untuk ditinjau kembali. Membuat Pedoman penyusunan APBD yang menegaskan Gubernur sebagai pengendali alokasi anggaran kepada kabupaten/kota tentang alokasi anggaran untuk makan siang gratis.

Membuat pedoman penyusunan Data Base tentang jumlah siswa/murid yang wajib mendapatkan program makan siang gratis dan Gubernur sebagai penang-gung jawab. Membuat pedoman tata cara pemanfaatan pengelolaan dana CSR di daerah untuk kebutuhan makan siang gratis. Gubernur sebagai penanggung jawab.

Dengan berjalannya regulasi di atas, lanjut dia, hal itu akan memudahkan gubernur/Kepala Daerah Tingkat I untuk melakukan tugas-tugasnya demi mewujudkan terlaksana-nya program makan siang gratis.

Tugasnya yakni melakukan penatakelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan efektif. Melakukan revitalisasi kelembagaan OPD yang lebih rasional. Efisensi biaya rutinitas seperti perjalanan dinas, pelatihan pelatihan dan rapat rapat Dinas dengan mengefektifkan peran TAPD. Meningkatkan peran PKK Provinsi, Kabupaten /Kota hingga Desa sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan makan siang gratis.

Melakukan koordinasi dengan kabupaten/Kota untuk memanfaatkan lahan lahan produktif dalam pengembangan makanan yang berbasis lokal. Mengalokasikan dana bantuan kabupaten/kota secara proporsional dalam bentuk sharing untuk makan siang gratis.

“Keyakinan kami akan suksesnya program tersebut bila dijalankan berdasarkan cara-cara di atas diperkuat oleh simulasi yang kami lakukan. Berdasarkan data APBD dan jumlah siswa di Sultra, kami melakukan simulasi sebagai berikut, dengan jumlah murid SD se Sultra 293.833 (orang ) x Rp 15.000 x 240 (Hari) = Rp 1.057.798.800.000,” rincinya.

Maka pembiayaan untuk makan siang gratis, APBD Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran sebesar 50 persen dari kebutuhan tersebut di atas atau sebesar Rp 528.899.400.000. Kemudian sisanya ditanggung secara proporsional oleh kabupaten/kota se Sultra.

Dengan tetap mempertahankan mandatory alokasi dana pendidikan dan desa, dana alokasi sebesar Rp 528.899.400.000 itu diperoleh dari Efisiensi Belanja Operasional, Limitasi/Pembatasan Belanja Aparatur diluar gaji /tunjangan (Mandatori), Revitalisasi kelembagaan OPD, dan Pengelolaan Potensi Dana CSR 50 persen kabupaten/kota.

Dia mengurai APBD Provinsi Sultra 2024 meliputi Pendapatan Daerah Rp 4.745.188.495.205, Belanja Daerah Rp 4.983.955.882.836 dengan rincian Belanja Operasi Rp 3.367.630.059.246, Belanja Modal Rp 862.718.342.236, Belanja Tak Terduga Rp 25.000.000.000, Belanja Transfer Rp 728.607.481.354, Defisit Rp 238.767.387.631, Pembiayaan Rp 566.269.586.711, Pembiayaan Netto  Rp 238.767.387.631.

Memperhatikan Kondisi Eksisting APBD Sultra 2024, maka besaran Kebutuhan Anggaran Makan Gratis dari Provinsi Sultra untuk Pengalokasian Anggaran Tahun 2025 dapat dilaksanaakan dengan mengefisienkan belanja  Operasi terutama pada belanja Aparatur seperti Belanja Pakai Habis yang saat ini dialokasikan sebesar Rp 278.456.628663, Belanja Perjalanan Dinas saat ini dianggarkan sebesar Rp 142.600.535.041, Belanja Hibah saat ini sebesar Rp 310.895.147.274, Belanja Hibah Pilkada sebesar Rp 225.103.803.589. Dana tersebut pada tahun anggaran 2025 tentunya tidak dialokasikan lagi.

Dari uraian tersebut tetap memperhatikan Belanja Mandatori sesuai ketentuan yang berlaku dan memenuhi kewajiban Pemprov Sultra pada tahun 2025 atas Belanja Bunga Utang Pinjaman Kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp 45.097.152.075, dan Pembiayaan Cicilan Pokok Utang Jatuh tempo sebesar Rp 327.502.199.080.

“Dari catatan di atas, kita mendapatkan gambaran bahwa program makan siang gratis untuk anak sekolah yang dijanjikan Presiden terpilih Prabowo Subianto sangat mungkin dilakukan, dengan peluang kesuksesan yang besar, hanya dengan mengefisienkan belanja APBD,” tandasnya. (Rls-DataSultra.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here