Dapur MBG Buton Utara Rampung 100 Persen, Pengalihan Mitra ke Jakarta Tuai Sorotan

0

BUTON UTARA – Pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, telah rampung 100 persen sejak 28 Februari 2026. Namun, hingga kini fasilitas tersebut belum beroperasi di tengah mencuatnya kabar adanya pengalihan kemitraan kepada pengusaha asal Jakarta.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberpihakan program terhadap pelaku usaha lokal. Pasalnya, pembangunan dapur dilakukan secara swadaya oleh pengusaha daerah yang tergabung dalam UMKM lokal Sulawesi Tenggara dengan mengacu pada ketentuan teknis yang berlaku.

Ketua PINBAS MUI Sulawesi Tenggara, Adi Yanto Saputra, menyayangkan jika pengelolaan dapur yang telah selesai dibangun justru dialihkan kepada mitra dari luar daerah.

Menurutnya, semangat Program Makan Bergizi Gratis seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM dan pengusaha daerah.

“Ini ironi. Program yang dikonsepkan pro-rakyat justru menjauh dari pelaku usaha lokal yang sejak awal berkeringat di lapangan,” ujar Adi, Minggu (28/6/2026).

Di sisi lain, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai pengalihan kemitraan kepada perusahaan berskala besar umumnya dipengaruhi oleh persyaratan administratif yang ditetapkan pengelola pusat. Standarisasi permodalan, kapasitas rantai pasok, hingga sistem manajemen risiko dinilai lebih mudah dipenuhi oleh korporasi besar dibandingkan pelaku UMKM di daerah.

Meski demikian, pendekatan tersebut dinilai berpotensi mengurangi tujuan jangka panjang program dalam mendorong pemerataan ekonomi dan memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yayasan pengelola pusat maupun Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait kabar evaluasi maupun dugaan pengalihan mitra pengelola dapur SPPG di Kecamatan Wakorumba Utara.

Belum adanya penjelasan resmi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa program strategis nasional berpotensi mengarah pada sentralisasi pengelolaan usaha, sehingga mengurangi ruang partisipasi bagi pelaku usaha lokal yang telah lebih dahulu berinvestasi dan mempersiapkan sarana pendukung program. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here