Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan klarifikasi atas keluhan yang beredar di media sosial mengenai dugaan lambannya penanganan korban longsor di Lorong Teplan, RT 14 RW 005, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat.
BPBD Kota Kendari menegaskan telah bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 112 pada Minggu, 29 Juni 2025. Saat itu juga, tim langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
“Begitu informasi masuk ke Call Center 112, kami langsung mengirim tim ke lokasi untuk melakukan asesmen dan memberikan bantuan darurat berupa terpal sebagai langkah awal mitigasi agar tidak terjadi longsor susulan,” jelas Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Kendari, Martinus.
Dua warga yang terdampak dalam kejadian tersebut adalah Ibu Noor Andriani dan Bapak Sucipto, yang rumahnya berada di titik rawan dan mengalami dampak langsung dari bencana longsor. Kondisi lokasi yang memiliki kontur tanah labil menjadi faktor utama risiko longsor di wilayah tersebut.
Selain menyalurkan bantuan darurat, tim BPBD juga melakukan asesmen lengkap terhadap kerusakan dan kebutuhan warga terdampak. Hasil asesmen ini akan disampaikan kepada Wali Kota Kendari sebagai dasar untuk penanganan dan tindak lanjut lebih lanjut.
“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditanggapi secara serius. Hasil asesmen sudah kami siapkan untuk disampaikan kepada Wali Kota guna mengambil kebijakan lanjutan,” tambahnya.
Sebelumnya, keluhan sempat muncul di media sosial dari akun warga yang menyebut korban longsor belum mendapatkan bantuan meskipun sudah empat hari terdampak. Keluhan juga menyinggung minimnya respons dari pihak RT, RW, maupun lurah setempat.
Menanggapi itu, BPBD mengimbau warga agar menggunakan kanal resmi pengaduan seperti Call Center 112 Kota Kendari, sehingga laporan bisa langsung ditangani sesuai prosedur.
“Perlu kami tegaskan bahwa koordinasi antar OPD dan pemangku wilayah terus kami bangun, tetapi partisipasi aktif warga dalam menyampaikan laporan melalui jalur resmi sangat penting agar tidak terjadi keterlambatan informasi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kendari juga mendorong peran aktif perangkat wilayah RT, RW, dan lurah untuk lebih sigap dan tanggap dalam mengidentifikasi serta melaporkan kejadian bencana di wilayah masing-masing, terutama pada musim penghujan.
Dengan langkah tanggap yang dilakukan BPBD Kota Kendari, diharapkan informasi yang beredar dapat diluruskan. Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam situasi darurat dan memastikan bahwa penanganan bencana dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan. (HenQ)