Kendari – Pemerintah Kota Kendari mulai mematangkan persiapan menghadapi penilaian Program Adipura. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga satuan pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat komitmen menjaga kebersihan lingkungan.
Komitmen tersebut ditegaskan Siska saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Arahan Program Adipura Kota Kendari yang berlangsung di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir pula Kepala Bidang Wilayah II Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Sulawesi dan Maluku, Arniana Alwi, S.Si., M.Si., yang mewakili Kepala Pusdal Sulawesi dan Maluku.
Dalam sambutannya, Siska menegaskan bahwa Adipura bukan sekadar penghargaan yang ingin dikejar pemerintah daerah, melainkan menjadi tolok ukur keseriusan, komitmen, dan kerja nyata seluruh elemen dalam mewujudkan Kota Kendari yang bersih, sehat, nyaman, dan layak huni.
Menurutnya, upaya mewujudkan lingkungan bersih harus menjadi gerakan berkelanjutan yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
“Adipura bukan sekadar kita ingin mengejar penghargaan, tetapi merupakan ukuran dari keseriusan kita bersama, komitmen, dan juga kerja nyata Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, nyaman, dan layak huni,” tegas Siska.
Ia mengakui persoalan sampah masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius. Sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan, menyumbat saluran drainase, serta mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Karena itu, Siska meminta seluruh perangkat daerah mengambil tanggung jawab sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Keterlibatan juga diharapkan dari jajaran Forkopimda, instansi vertikal, perusahaan daerah, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Walikota mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari bersama Forkopimda dan masyarakat bahkan telah melakukan gerakan kebersihan secara langsung sejak sepekan terakhir.
Ia menyebut, jajaran pemerintah tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi telah membagi tugas untuk turun ke lapangan sejak pagi hari.
“Ini adalah bentuk komitmen kita. Kalau kita mau, insyaallah ada jalan. Tetapi kalau kita malas, tidak semangat, dan tidak kompak, selesai sudah. Karena itu, kita harus menjaga semangat dan kebersamaan,” ujarnya.
Siska berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada persiapan menghadapi penilaian, tetapi mampu membangun kebiasaan hidup bersih di tengah masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pusdal Sulawesi dan Maluku atas perhatian serta pendampingan yang diberikan kepada Kota Kendari dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah II Pusdal Sulawesi dan Maluku, Arniana Alwi, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perubahan mendasar dalam sistem penilaian Adipura saat ini dibandingkan dengan mekanisme sebelumnya.
Ia mengungkapkan, pada penilaian tahun sebelumnya Kota Kendari sempat ditargetkan memperoleh penghargaan Adipura. Bahkan, nilai yang dipresentasikan mencapai 63 poin. Namun, setelah dilakukan pembandingan dengan data pemantauan lainnya, nilai tersebut terkoreksi menjadi 59 poin.
Salah satu temuan yang memengaruhi penilaian adalah masih adanya air lindi yang berceceran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Tahun ini, Kendari kembali kami targetkan untuk mendapatkan penghargaan, minimal sertifikat,” ungkap Arniana.
Ia menjelaskan, perubahan pertama terletak pada cakupan wilayah penilaian. Jika sebelumnya penilaian lebih berfokus pada kawasan perkotaan atau wilayah tertentu, kini seluruh wilayah administrasi kabupaten/kota menjadi perhatian.
Dengan demikian, kebersihan tidak hanya harus dijaga di titik-titik pantau, tetapi juga di jalan protokol, kawasan permukiman, hingga wilayah perbatasan kota.
Perubahan kedua adalah penilaian kini tidak hanya menitikberatkan pada kondisi fisik kebersihan lingkungan, tetapi juga aspek nonfisik, seperti dukungan anggaran dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan sampah.
Selain itu, terdapat faktor koreksi yang memperhitungkan ketersediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah, seperti bank sampah unit dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Menurut Arniana, kebersihan suatu daerah belum cukup apabila tidak didukung fasilitas pengolahan sampah yang memadai. Sebab, kondisi tersebut berpotensi menunjukkan bahwa sampah hanya dipindahkan ke TPA atau bahkan dibuang ke lingkungan maupun dibakar.
Ia juga menjelaskan bahwa penilaian saat ini melibatkan sistem pemantauan pembanding atau pemantau independen yang dapat melakukan pengambilan data tanpa diketahui pemerintah daerah.
“Jadi kita tidak bisa hanya mengandalkan kebersihan di titik-titik pantau. Seluruh wilayah harus benar-benar dijaga karena ada pemantauan lain yang menjadi pembanding hasil penilaian,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Arniana menyebutkan bahwa timbulan sampah Kota Kendari mencapai 188,64 ton per hari. Sementara itu, tingkat pengelolaan sampah yang tercatat baru mencapai 53,09 persen.
Angka tersebut masih berada di bawah target minimal pengelolaan sampah dalam RPJMN 2026 sebesar 63,4 persen. Adapun target tahun 2027 meningkat menjadi 72,3 persen.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan bersama bagi Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, hingga peningkatan kinerja pengangkutan dan pengolahan di TPA.
Meski demikian, Arniana mengapresiasi dukungan anggaran pengelolaan sampah Kota Kendari yang dalam pemaparannya telah melampaui tiga persen. Dukungan anggaran dan ketersediaan SDM menjadi bagian penting dalam penilaian aspek nonfisik.
Tim penilai dari Pusdal Sulawesi dan Maluku dijadwalkan melakukan penilaian di Kota Kendari pada 9 hingga 11 November 2026.
Sementara itu, verifikasi lanjutan direncanakan pada Maret 2027 untuk melihat perkembangan dan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap hasil penilaian sebelumnya.
Melalui sosialisasi dan arahan tersebut, Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kinerja pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Dengan dukungan seluruh jajaran pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat, Kota Kendari optimistis dapat meningkatkan capaian penilaian sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan berkelanjutan. (HenQ)


























