Gandeng Sekjen IFPI, Pemkot Kendari Optimalkan Belanja Digital Lewat Bimtek Katalog Elektronik

0

KENDARI — Pemerintah Kota Kendari melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Katalog Elektronik dan Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Hotel Zahra Syariah Kendari pada Senin, 26 Oktober 2026.

​Bimtek ini dihadiri oleh 76 peserta yang terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta Pokja Pemilihan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan narasumber yang hadir jauh-jauh dari Jakarta. Namun, dalam arahannya, ia memberikan sorotan tajam kepada sejumlah Kepala OPD yang tidak hadir secara langsung dan hanya diwakilkan.

​“Saya minta bagian terkait untuk mengabsen kepala OPD yang tidak hadir ini. Saya akan melakukan penilaian khusus. Jangan main-main dengan tanggung jawab sebagai Pengguna Anggaran yang dampaknya sangat besar hingga ke tingkat camat dan lurah,” tegas Siska Karina Imran.

​Wali Kota menekankan pentingnya penyelarasan langkah dalam mengimplementasikan dua regulasi mutakhir dari pemerintah pusat, yaitu:

  1. ​Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik, yang mendorong optimalisasi belanja digital secara cepat, transparan, dan efisien guna memangkas birokrasi.
  2. ​Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, yang menggarisbawahi pentingnya mitigasi risiko sejak tahap awal—mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan HPS, hingga penilaian kinerja penyedia guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

​Ia juga menginstruksikan seluruh peserta agar memanfaatkan Bimtek ini dengan sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan menggali solusi atas berbagai hambatan di lapangan, bukan sekadar hadir dan mengisi daftar hadir.

Sebelumnya dalam laporan pembukaannya, Kepala Bagian (Kabag) PBJ Kota Kendari, Sumitro, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu pilar krusial dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

​”Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan para pengelola pengadaan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta membekali peserta agar mampu meminimalisir kesalahan administrasi maupun aspek yuridis,” ujar Sumitro.

​Seluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Bagian PBJ. Adapun materi yang dibahas meliputi kebijakan terkini PBJ, perencanaan pengadaan (identifikasi kebutuhan, spesifikasi teknis, dan HPS), hingga tata cara pemilihan penyedia melalui e-purchasing.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional yang berkompeten di bidang pengadaan barang dan jasa, yakni Agus Arif Rakhman, M.M., IPSP, yang menjabat sebagai Sekjen Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) sekaligus Fasilitator Kehormatan LKPP RI. Kehadiran narasumber diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam terkait dinamika regulasi dan evaluasi pengadaan yang tengah berjalan. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here