DPRD Kendari Sidak Tiga SPBU, Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi

0
Oplus_131072

KENDARI – DPRD Kota Kendari melalui Komisi I, II, dan III melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin (21/9/2026), untuk mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada masyarakat.

Tiga SPBU yang menjadi sasaran sidak yakni SPBU Kelurahan Bonggoeya, SPBU Puuwatu, dan SPBU Rabam di Kelurahan Bende.

Rombongan DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari La Yuli, bersama Ketua Komisi I Zulham Damu, Ketua Komisi II Jabar Aljufri, dan Ketua Komisi III Laode Azhar. Sejumlah anggota DPRD turut hadir, yakni Arsyad Alastum, Muslimin T, Hasbulan, Nasaruddin Saud, Laode Alimin, Jumran, dan Gilang Satya Witama.

Sidak tersebut juga melibatkan Plt. Kasat Pol PP Kota Kendari Dasril Yamin beserta jajaran, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, serta Sales Area Manager Retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Dalam peninjauan tersebut, anggota DPRD memeriksa proses transaksi pembelian BBM dan imbauan terkait pengisian BBM bersubsidi yang terpasang di area SPBU. Rombongan juga berdialog dengan warga yang sedang mengantre.

Dari hasil dialog, sejumlah warga mengaku barcode yang mereka miliki diduga telah digunakan untuk transaksi di SPBU lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Selain itu, DPRD menemukan fitur reset barcode pada aplikasi yang dinilai belum tersosialisasi secara optimal kepada masyarakat maupun pengelola SPBU.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Azhar mengatakan, pembatasan kuota BBM bersubsidi perlu disertai pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dan barcode milik orang lain.

“Selama ini kan ada pembatasan kuota. Namun, ada indikasi penyalahgunaan seperti penggunaan plat gantung atau pemakaian barcode milik orang lain,” ujar Laode Azhar.

Untuk menelusuri informasi tersebut, DPRD meminta pengelola SPBU membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV pada 20 Agustus dan 8 September guna memeriksa transaksi yang menjadi perhatian.

“Untuk menghindari prasangka buruk (suudzon), kami meminta pihak SPBU untuk membuka rekaman CCTV pada tanggal 20 Agustus dan 8 September,” katanya.

DPRD Kota Kendari selanjutnya mendorong Pertamina dan pengelola SPBU meningkatkan sosialisasi serta pengawasan terhadap penggunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi.

Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan sistem dalam proses distribusi kepada masyarakat yang berhak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here