Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Sultra Jadi Percontohan Plea Bargaining Tertinggi di Indonesia

0

Kendari — Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi tuan rumah kegiatan pembekalan strategis terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Acara yang berlangsung di Kendari ini dihadiri langsung oleh jajaran petinggi lembaga penegak hukum tingkat nasional dan pemerintah daerah.

​Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Wakapolri Komjen Pol. Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., serta Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Turut hadir Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., pimpinan Forkopimda Sultra, serta jajaran pejabat utama kepolisian, kejaksaan, dan peradilan di Sulawesi Tenggara.

​Dalam sesi pembekalan, para tokoh hukum nasional tersebut menekankan pentingnya penguatan sinergitas dan pemahaman bersama antar-lembaga penegak hukum dalam menjalankan amanat pembaharuan hukum pidana nasional.

​Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana memberikan apresiasi tinggi atas capaian Sultra yang menjadi provinsi dengan tingkat implementasi mekanisme plea bargaining (pengakuan bersalah) tertinggi di Indonesia.

​”Di KUHAP yang baru, terdapat mekanisme ketika seseorang mengakui dan menginsafi perbuatannya. Data Kejaksaan Agung mencatat, hingga akhir September 2026, Sultra telah mengajukan 11 mekanisme plea bargaining dan seluruhnya disetujui oleh Pengadilan Negeri,” ungkap Prof. Asep.

​Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembaharuan hukum ini mengusung pergeseran paradigma menuju due process model melalui konsep integrated criminal justice system. Pendekatan ini menuntut kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk bergerak harmonis sebagai satu kesatuan tanpa sekat.

​Rangkaian pembekalan dari Wakil Jaksa Agung, Wakapolri, dan Wakil Ketua MA ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan yang nyata bagi masyarakat. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here