Kendari — Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyambut kunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Wakapolri RI Komjen Pol. Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., serta Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Selasa (13/10/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda strategis pembekalan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum.
Siska Karina Imran menilai kehadiran para pimpinan lembaga penegak hukum nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
“Kami mengapresiasi kunjungan para pimpinan lembaga penegak hukum nasional di Kota Kendari. Semoga momentum ini semakin memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ungkap Walikota.
Usai mengikuti pembekalan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Pengadilan Negeri Kendari, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan terakhir Kantor Polresta Kendari.
Rangkaian kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarinstitusi dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang terpadu, khususnya menghadapi penerapan aturan hukum pidana yang baru.
Dalam kegiatan pembekalan, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana turut mengapresiasi capaian Sulawesi Tenggara dalam penerapan mekanisme plea bargaining atau pengakuan bersalah.
Berdasarkan data Kejaksaan Agung yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, hingga akhir September 2026, Sulawesi Tenggara telah mengajukan 11 mekanisme plea bargaining dan seluruhnya disetujui oleh Pengadilan Negeri.
Pembaruan KUHP dan KUHAP membutuhkan kesamaan pemahaman serta koordinasi yang baik di antara aparat penegak hukum. Dengan sinergi yang kuat, implementasi aturan tersebut diharapkan dapat mendukung kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan terwujudnya keadilan.
Kehadiran Wali Kota Kendari dalam agenda tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kolaborasi lintas institusi demi terciptanya penegakan hukum yang semakin optimal di Sulawesi Tenggara. (HenQ)



























