KENDARI – Pemuda Sulawesi Tenggara, Rasmin Jaya, mendesak pemerintah pusat dan daerah memperkuat mitigasi bencana kebakaran dan kekeringan air bersih melalui langkah konkret dan berkelanjutan. Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya berfokus pada bantuan darurat, tetapi harus menyentuh akar persoalan yang menyebabkan bencana berulang.
Rasmin menilai, meningkatnya keresahan masyarakat akibat keterbatasan air bersih, kekeringan lahan, hingga ancaman kebakaran membutuhkan respons serius dari pemerintah. Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu sektor pertanian dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
“Sayangnya, solusi yang diberikan oleh pemerintah tidak pernah menyentuh akar masalah. Selalu hanya solusi parsial berupa bantuan air bersih yang tidak bertahan lama,” ungkap Rasmin di Kendari, 8 Oktober 2026.
Ia mendorong pemerintah melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan dan kebakaran, sekaligus menyiapkan program mitigasi berdasarkan karakteristik serta kebutuhan setiap daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan bencana tidak hanya bersifat sementara.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan sejumlah titik sumur bor, pengembangan jaringan pipanisasi, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung untuk memperkuat akses air bersih bagi masyarakat di wilayah rawan kekeringan.
Selain infrastruktur air bersih, Rasmin meminta pemerintah meningkatkan kesiapan penanggulangan kebakaran melalui penambahan armada mobil tangki dan dukungan peralatan yang memadai.
Ketersediaan sarana tersebut dinilai penting untuk mempercepat respons petugas, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran lahan cukup tinggi.
“Ini bisa menjadi penguatan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Sudah harus ada mitigasi sejak dini, apalagi akhir-akhir ini potensi kebakaran rumah dan lahan sangat tinggi,” bebernya.
Alumni Universitas Halu Oleo (UHO) yang juga merupakan pemuda asal Muna Barat itu menyoroti dampak kekeringan yang tidak hanya menyulitkan masyarakat memperoleh air bersih, tetapi juga berpotensi menyebabkan gagal panen dan mengganggu ketersediaan bahan pangan.
Menurutnya, penurunan debit air, kerusakan sumber mata air, serta berkurangnya kawasan resapan air perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan penanggulangan kekeringan. Karena itu, upaya pemulihan lingkungan dan perlindungan kawasan resapan harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur air bersih.
“Warga tidak hanya kesulitan mendapatkan air bersih. Dampak kekeringan juga membuat sebagian sawah petani gagal panen. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar dan penghidupan masyarakat,” ujarnya.
Rasmin juga menekankan pentingnya edukasi kebencanaan bagi masyarakat, khususnya di desa-desa yang rawan kebakaran. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan pelatihan dan penyuluhan agar warga memahami langkah pencegahan serta tindakan awal yang tepat ketika terjadi kebakaran.
Ia menilai peningkatan kapasitas masyarakat di tingkat desa merupakan bagian penting dari mitigasi bencana. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengurangi risiko serta mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Pencegahan harus kita perkuat dari tingkat desa. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran dan kekeringan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rasmin mendorong sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terpadu. Kolaborasi tersebut diperlukan agar penyediaan infrastruktur, kesiapan petugas, edukasi masyarakat, dan perlindungan lingkungan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
Ia mengingatkan, tanpa langkah konkret dan terencana, dampak kekeringan berpotensi meluas ke berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Rasmin pun mendesak pemerintah menjadikan mitigasi kebakaran dan kekeringan sebagai agenda prioritas, bukan sekadar melakukan penanganan setelah bencana terjadi.
Menurutnya, negara berkewajiban memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk air bersih, di tengah kondisi darurat.
“Dalam situasi darurat kekeringan seperti ini, negara seharusnya fokus kepada solusi yang menyentuh akar masalah. Dicari terlebih dahulu penyebab kekeringannya, untuk kemudian diselesaikan sesuai dengan masalahnya,” pungkasnya. (Rls)



























