Kendari– Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Kendari memperkuat perannya dalam mendukung tata kelola komunikasi dan transformasi digital di Sulawesi Tenggara. Momentum tersebut ditandai dengan pelaksanaan launching kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari.
Launching kantor tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel) ke-81 yang digelar di halaman kantor Balmon Kendari, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Balmon Kendari, Boby Satriyo Suleman, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran pegawai Balmon, perwakilan perangkat daerah, unsur TNI-Polri, serta para pemangku kepentingan sektor telekomunikasi dan penyiaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, SP., MM., hadir mewakili Wali Kota Kendari.
Kehadiran Pemkot Kendari menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan peran Balmon dalam mengawal pemanfaatan spektrum frekuensi serta perkembangan infrastruktur digital di daerah.
Mewakili Wali Kota Kendari, Sahuriyanto menyampaikan apresiasi terhadap peran Balmon Kendari dalam mewujudkan tata kelola telekomunikasi yang tertib di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari.
“Di era digital, pengawasan spektrum frekuensi sangat vital — menjamin kelancaran komunikasi publik, layanan internet, hingga penyiaran. Pemkot Kendari berkomitmen terus bersinergi dengan Balmon demi ekosistem telekomunikasi yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.
Launching kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari menjadi bagian dari momentum penguatan peran pemerintah dalam menghadapi perkembangan teknologi komunikasi dan digital.
Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya strategis yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan komunikasi, termasuk layanan telekomunikasi, penyiaran, dan komunikasi publik.
Karena itu, pengawasan dan penertiban penggunaan frekuensi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas serta keberlangsungan ekosistem komunikasi digital.
Hal tersebut juga menjadi pesan dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid yang dibacakan Kepala Balmon Kendari.
Dalam amanatnya, ditegaskan bahwa komunikasi merupakan bagian penting dari kedaulatan bangsa. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, Indonesia dituntut tidak hanya mampu membangun konektivitas, tetapi juga memastikan teknologi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Peringatan Hari Bhakti Postel ke-81 tahun ini mengusung tema “Konektivitas Digital untuk Indonesia Berdaulat”, dengan sub-tema atau slogan T3: Terhubung, Tumbuh dan Terjaga.
Terhubung dimaknai sebagai upaya memperkuat konektivitas dan hubungan antarpemangku kepentingan. Tumbuh mendorong inovasi serta perkembangan sektor komunikasi, sedangkan Terjaga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem digital, termasuk keamanan data dan kualitas kehidupan masyarakat.
Transformasi digital, dalam amanat tersebut, diharapkan tidak berhenti pada semakin luasnya konektivitas. Kemajuan teknologi juga harus mampu membuka akses pendidikan, memperluas peluang ekonomi bagi UMKM, mempermudah pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang kuat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan hadiah lomba, sebelum ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah.
Launching kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Kendari sekaligus menjadi momentum memperkuat peran kelembagaan dalam pengawasan spektrum frekuensi dan mendukung pembangunan infrastruktur digital di Sulawesi Tenggara. (HenQ)



























