Bapenda Kendari Goes to Kelurahan, Bayar PBB-P2 Kini Lebih Dekat dan Mudah

0

Kendari – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari kembali menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara lebih dekat kepada masyarakat melalui program “Bapenda Goes to Kelurahan”.

Program pelayanan pembayaran PBB-P2 keliling se-Kota Kendari tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 29 September 2026, dengan menyasar sejumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Kendari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Kendari, Rudi Agus Ariadi Lakebo, menjelaskan, layanan keliling ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

Melalui program tersebut, masyarakat cukup membawa Nomor Objek Pajak (NOP) PBB untuk melakukan pembayaran. Warga juga tidak perlu menunggu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) fisik untuk melakukan pembayaran.

Selain melalui layanan keliling, pembayaran PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui bank-bank terdekat, VA melalui layanan e-PBB Bapenda Kota Kendari, serta QRIS pada berbagai kanal pembayaran.

Rudi menyampaikan, pendekatan pelayanan langsung ke wilayah kelurahan diharapkan dapat meningkatkan kemudahan sekaligus kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Bapenda Goes to Kelurahan” juga menjadi bagian dari upaya Bapenda mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Jadwal Pelayanan
Pelayanan dimulai pada Selasa, 1 September 2026 di Kantor Camat Kendari untuk wilayah Kelurahan Kandai.

Selanjutnya, pada 2–3 September, layanan hadir di Kecamatan Kendari Barat, masing-masing di Masjid Nurul Falah, Kemaraya, dan Kantor Lurah Benu-Benua.

Pada 4 dan 7 September, pelayanan menyasar Kecamatan Mandonga, yakni Kantor Lurah Korumba dan Masjid Al Ikhwan.

Berikutnya, Kecamatan Baruga mendapat layanan pada 8–9 September di Kantor Lurah Watubangga dan Kantor Lurah Baruga.
Kecamatan Poasia dijadwalkan pada 10–11 September, masing-masing di Kantor Lurah Anduonohu dan Kantor Camat Poasia.

Kemudian Kecamatan Wua-Wua pada 14–15 September, Kecamatan Kadia pada 16–17 September, dan Kecamatan Kambu pada 18 serta 21 September 2026.

Layanan dilanjutkan di Kecamatan Puuwatu pada 22–24 September, Kecamatan Abeli pada 25 September, serta Kecamatan Nambo pada 28–29 September 2026.

Rudi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pembayaran PBB-P2 secara tepat waktu, menurutnya, tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan wajib pajak, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan Kota Kendari.

Penerimaan pajak daerah nantinya kembali mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, peningkatan fasilitas dan pelayanan publik, serta program pemerintah yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Dengan hadirnya layanan pembayaran PBB-P2 keliling, Bapenda berharap masyarakat semakin mudah menunaikan kewajiban pajaknya, sekaligus memperkuat semangat bersama membangun Kendari semakin maju. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here