Rapat Paripurna DPRD Kendari, Walikota Kendari Siska Tegaskan Perubahan APBD 2026 Fokus Program Prioritas

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto, dan turut dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari, Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, direktur RSUD, para camat serta pejabat lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muh. Inarto menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki agenda utama penandatanganan kesepakatan bersama atas perubahan KUA dan PPAS Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, penyerahan keputusan DPRD kepada pemerintah kota, serta pidato Wali Kota Kendari.

Ia menyebutkan, berdasarkan daftar hadir, rapat telah memenuhi kuorum. Sebanyak 24 dari 35 anggota DPRD Kota Kendari tercatat hadir sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Setelah susunan acara disetujui, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama perubahan KUA dan PPAS serta penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari kepada Pemerintah Kota Kendari.

Dalam pidatonya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan momentum penting sekaligus tahapan strategis dalam siklus perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

Menurut Siska, perubahan anggaran menjadi respons pemerintah daerah terhadap dinamika fiskal, evaluasi capaian program yang sedang berjalan, serta perkembangan kebutuhan pembangunan di tengah masyarakat.

“Melalui instrumen perubahan ini, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memastikan formulasi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tetap responsif, tepat sasaran dan akuntabel demi menyokong target pembangunan makro daerah,” ujar Siska.

Ia menegaskan, arah perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kota Kendari periode 2025-2029, yakni mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, adil, sejahtera dan berkelanjutan.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan mengarahkan pemanfaatan anggaran secara selektif pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Setidaknya terdapat enam sektor yang menjadi perhatian, yakni akselerasi kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, transformasi dan peningkatan mutu pelayanan publik, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta konservasi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Siska mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kota Kendari yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang bersih, kemandirian ekonomi daerah serta penguatan infrastruktur hijau dan berkelanjutan.

Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, Siska meminta agar pengelolaan anggaran dilakukan secara semakin presisi dengan memperhatikan skala prioritas.

“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran harus bertumpu pada asas pemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

Pada kesempatan tersebut, Siska menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas dedikasi, kontribusi pemikiran dan sinergi konstruktif selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

Menurutnya, dinamika serta perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik.

“Saya berharap seluruh rangkaian tahapan berikutnya dapat terlaksana secara tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran,” katanya.

Siska pun mengajak Pemerintah Kota Kendari dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi agar perubahan APBD 2026 benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

“Mari kita terus perkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari. Bersama-sama kita pastikan instrumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini mampu menjawab tantangan riil pembangunan serta mengalirkan manfaat yang besar bagi masyarakat dan daerah tercinta, Kota Kendari,” pungkasnya. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here