KONAWE SELATAN — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin hak layanan kesehatan bagi seluruh warganya, khususnya masyarakat kurang mampu. Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemda Konsel resmi menggratiskan iuran BPJS Kesehatan untuk ribuan warga miskin.
Langkah ini disosialisasikan secara terbuka pada Kamis, 12 Juni 2025, dalam kegiatan bersama BPJS Kesehatan dan Anggota DPR RI, Ahmad Safei. Kegiatan tersebut bertujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang hak dan akses mereka terhadap layanan kesehatan.
Wakil Bupati Konsel, Wahyu Ade Pratama, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan daerah dalam menjamin hak dasar rakyat.
“Tidak boleh ada warga yang sakit lalu tidak bisa berobat hanya karena tidak mampu membayar. Ribuan warga telah kami fasilitasi iurannya secara gratis,” tegas Wahyu.
Pemkab Konsel juga mendapat dukungan pemerintah pusat berupa kuota 15.000 Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kuota ini akan difokuskan kepada warga miskin dan rentan yang belum terdaftar dalam program JKN.
Kebijakan ini menjadi bagian dari program prioritas “Konsel Setara” yang diluncurkan pada peringatan HUT ke-22 Konawe Selatan, 2 Mei lalu. Melalui program ini, seluruh warga cukup menunjukkan KTP atau KK untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan setempat, berkat diterapkannya sistem Universal Health Coverage (UHC).
Untuk mendukung pembiayaan program, Pemda telah mengalokasikan anggaran daerah sebesar Rp25 miliar. Dana ini digunakan untuk membayar iuran JKN sekitar 20.000 warga kurang mampu, dengan pembayaran awal sebesar Rp5 miliar yang dilakukan menjelang Idulfitri lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibosono, mengapresiasi terobosan ini dan menyebut Konsel sebagai salah satu daerah dengan kemajuan signifikan dalam cakupan JKN.
“Dengan partisipasi aktif pemerintah daerah, kami yakin target 100 persen cakupan peserta JKN di Konsel akan tercapai dalam waktu dekat,” ujarnya.
Hingga akhir April 2025, jumlah peserta BPJS segmen mandiri di Konsel tercatat sebanyak 51.848 orang. Dengan tambahan peserta baru dari skema PBI, target UHC diproyeksikan tercapai per 1 Mei 2025, dengan tingkat keaktifan mencapai 82,66 persen.
Sistem pelayanan juga disederhanakan. Pendaftaran peserta JKN bisa dilakukan melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, maupun Mal Pelayanan Publik, dengan aktivasi keanggotaan langsung pada hari yang sama.
Selain sektor kesehatan, program “Konsel Setara” turut mencakup bidang pendidikan. Di antaranya adalah penghapusan biaya UKT/SPP untuk mahasiswa asal Konsel di sejumlah perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara, penyediaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP, serta bantuan beasiswa pendidikan.
Anggota DPR RI, Ahmad Safei, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan layanan dasar lintas pemerintahan.
“Akses kesehatan adalah hak warga negara, bukan kemewahan. Ini harus terus diperjuangkan,” pungkasnya. (HenQ)