Walikota Support dan Dorong Percepatan Perluasan Digitalisasi Transaksi di Kota Kendari

0
Wali Kota Kendari, H.Sulkarnain Kadir

MNC Trijaya Kendari – Dalam mendukung Strategi Akselerasi QRIS 100 ribu pengguna di Kota Kendari serta Pemerintah Daerah Digital, Pemerintah Kota Kendari bersama Bank Indonesia melakukan Audiensi.

Pertemuan yang dihadiri langsung Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir beserta BPD Sultra, Bank Himbara dan BSI ini dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan ekosistem digital sekaligus sebagai tindak lanjut dari focus group discussion rencana perluasan elektronikfikasi pembayaran di Kota Kendari, Audensi tersebut dilaksanakan di Media Center, Rujab Walikota Kendari, Senin (25/7/2022).

“Tentu kami senang sekali, ini bisa didorong sesegera mungkin dan dilakukan perluasan agar digitalisasi ini bisa terwujud. Dan selama ini masih dalam kewenangan kami, tentu kita akan dorong agar bisa cepat. InsyaAllah kami dari Pemerintah sudah merasakan efek dari digitalisasi transaksi ini, sehingga kita tidak ragu dan regulasi apapun yang dibutuhkan kita pasti akan mensupport, jadi tidak perlu khawatir.” Tutur Wali Kota Kendari dalam arahannya.

Bank Indonesia (BI) bersepakat mendorong transformasi digital di daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) pada khususnya dan transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya untuk Indonesia Maju.

Seperti dilansir dari kanal dan layanan bi.go.id, Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. (HenQ-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here