Wali Kota Kendari Minta Seluruh OPD Tak Puas Diri, Dorong Perbaikan Layanan Publik

0

KENDARI — Pemerintah Kota Kendari kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan pelayanan publik dengan menerima hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara. Hasil penilaian diserahkan langsung kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sebuah acara resmi yang dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (2/6/2025).

Dalam laporan tersebut, enam OPD dan unit layanan Pemkot Kendari menjadi objek penilaian, yakni:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  • Dinas Sosial
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Puskesmas Lepo-lepo
  • Puskesmas Jati Raya

Secara keseluruhan, Pemkot Kendari memperoleh nilai 75,97, masuk dalam kategori C dengan opini kualitas pelayanan publik sedang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menjelaskan bahwa penilaian mengacu pada tiga dimensi utama: input (kompetensi dan sarana prasarana), proses (standar pelayanan dan prosedur), serta output (mekanisme pengaduan dan persepsi publik terhadap maladministrasi).

“Kami hanya mereview dan menyampaikan hasil secara objektif. Ini menjadi bahan refleksi sekaligus masukan penting bagi pimpinan daerah,” ujar Mastri.

Menanggapi hasil penilaian tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman sekaligus menjadikan hasil tersebut sebagai pijakan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan Pemkot Kendari.

“Penilaian ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk melakukan pembenahan secara sistematis dan berkelanjutan,” tegas Siska.

Ia pun memberikan apresiasi kepada OPD yang sudah masuk dalam kategori hijau atau menunjukkan performa baik, sembari menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi pemicu bagi OPD lain untuk ikut berbenah.

“Yang sudah baik jangan cepat puas. Yang belum optimal, mari kita jadikan ini momen belajar bersama. Kita butuh pelayanan publik yang bukan hanya patuh aturan, tapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Dalam arahannya, Wali Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, dari level pimpinan OPD hingga staf teknis. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab kepala dinas, tetapi seluruh unsur birokrasi.

“Semoga tahun depan hasil penilaian kita meningkat. Komitmen peningkatan pelayanan ini menjadi tugas kita bersama, sebagai abdi masyarakat,” tutupnya.

Dengan hasil ini, Pemkot Kendari memiliki arah pembenahan yang lebih jelas untuk menata pelayanan publik secara lebih inklusif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. (Red)

Sumber: MitraNusantara.id

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here