Konawe, MNC Trijaya Kendari – Pertumbuhan ritel modern seperti hypermarket, supermarket, dan minimarket di pedesaan menggeser toko-toko tradisional. Populasi toko tradisional tidak bertumbuh sedangkan para pengusaha ritel kian menjamur. Gencarnya toko modern menyerbu pedesaan membuat toko tradisional berguguran.
Seperti halnya di Kabupaten Konawe, provinsi Sulawesi Tenggara, menjadi daerah tempat dua ritel modern sperti Indomaret dan Alfamidi berekspansi. Meski telah menjamur di mana-mana, dua ritel tersebut ternyata tak diizinkan berdiri di dua kecamatan di Konawe.
Ini mendapatkan penolakan dari Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) yang mengungkapkan, dirinya pernah menolak izin berdirinya ritel tersebut. Saat itu, pejabat tingkat desa/kelurahan pernah datang menyodorkan surat permohonan izin.
Setelah mengecek dan melihat lokasi, KSK lantas tidak memberikan izin. KSK sendiri bahkan mengakui kalau dirinya saat itu bakal diberikan sejumlah uang, asalkan memberikan izin.
“Saya tetap tidak berikan izin kalau Indomaret dan Alfamidi ada di Morosi dan Amonggedo,” ungkapnya, Senin (7/3/2022).
Alasan Bupati KSK itu sederhana, karena masyarakat di dua kecamatan itu banyak menggantungkan hidupnya diusaha / toko/warung konvensional sebagaimana yang ada saat ini. Dia menilai, jika dua retail itu masuk maka akan mengganggu mata pencaharian warga sekitar.
“Di Morosi itu banyak penjual-penjual kecil yang menggantungkan hidup dari usahanya. Sama juga di Amonggedo. Makanya saya tidak izinkan,” tandasnya.
Kehadiran ritel modern ditengah masyarakat adalah obat ketika jumlah dan lokasinya tepat. Namun, bila obat itu berlebihan jumlahnya, dia akan berubah menjadi racun. Tentu, racun berdampak negatif. (Hengky)