Tak Ada Toleransi Bagi Parkir Liar, Kadis Dishub Kendari Beri Peringatan Keras Pemilik Kontainer

0

Kendari — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari kembali melanjutkan patroli rutin penertiban parkir liar pada hari kedua, Selasa (20/10/2026). Patroli ini menyasar kawasan depan Rumah Sakit Kota Kendari jalan Pintu 2 Masjid Al Alam, hingga Jalan Madusila yang kerap dijadikan lokasi parkir sembarangan oleh truk dan kontainer.

​Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, turun langsung ke lapangan untuk memasang stiker imbauan dan peringatan keras pada badan kontainer yang terparkir di bahu jalan.

​Paminuddin menegaskan bahwa bahu jalan publik bukan merupakan pangkalan atau tempat pembuangan kontainer. Keberadaan truk kontainer yang parkir secara asal-asalan tersebut dinilai sangat mengganggu lalu lintas dan melanggar aturan.

​”Ini bukan tempatnya, sangat bukan tempatnya. Saya lihat ini sudah dijadikan tempat pangkalan kontainer, hampir tiap hari mereka parkir. Ini tidak boleh sama sekali,” tegas Paminuddin saat menempelkan stiker peringatan di salah satu kontainer di Jalan Madusila.

​Dishub Kota Kendari memberikan batas waktu (ultimatum) selama 1×24 jam kepada pemilik maupun sopir kendaraan untuk segera memindahkan kontainer tersebut dari kawasan bahu jalan.

​Jika dalam waktu yang ditentukan pemilik kendaraan tidak mengindahkan imbauan tersebut, Paminuddin menegaskan pihak Dishub tidak akan segan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas.

​”Saya pastikan, hari ini saya pasang stiker, 1×24 jam harus dipindah dan tidak boleh ada di sini,” pungkasnya.

​Patroli penertiban ini akan terus digencarkan oleh Dishub Kota Kendari guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Kendari. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here