Kendari – Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (10/12/2025). Penyerahan yang berlangsung di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari ini menjadi momen penting bagi ribuan pegawai yang kini mendapatkan kepastian status kerja.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga aparatur sipil negara di berbagai sektor pelayanan publik.
Upacara penyerahan SK dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., dan turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Sudirman serta Sekda Kota Kendari, Amir Hasan. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir menyaksikan proses pengukuhan tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi diangkat.
“Kami berharap pengangkatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari. Tiga ribu lebih PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian penting dari roda pemerintahan kita,” ujarnya.
Wali kota juga mengingatkan pentingnya dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, terutama karena PPPK Paruh Waktu memegang peranan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan dikukuhkannya 3.045 PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kota Kendari berharap kekuatan sumber daya manusia di lingkungan OPD semakin kokoh dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat. (Red)


























