Kendari – Pemerintah Kota Kendari menurunkan tim gabungan untuk melakukan monitoring terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Kadia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas beberapa THM di kawasan tersebut.
Tim monitoring dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPM PTSP) Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak kecamatan Kadia dalam hal ini Camat Kadia Hasman Dani, beserta Lurah Bende, Lurah Kadia, Lurah Pondambea, Lurah Wowawanggu, unsur aparat kecamatan, serta Satpol PP.
Monitoring dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, dimulai pukul 22.00 WITA. Tiga tempat hiburan malam yang menjadi sasaran kegiatan yakni Bromo Karaoke, D’Princes, dan Spazio KTV yang berlokasi di kawasan kecamatan Kadia.
Selain mengecek langsung aktivitas operasional, tim juga melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan retribusi sampah yang kini berada di bawah kewenangan kecamatan, serta menyampaikan informasi penting tentang layanan call center darurat 112 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan atau kedaruratan lainnya.
Dari hasil monitoring, tim tidak menemukan adanya pelanggaran berupa kebisingan sebagaimana yang dilaporkan warga. Suasana di lokasi terpantau kondusif. Namun, tim tetap memberikan edukasi kepada pengelola usaha hiburan malam agar tetap menjaga kenyamanan lingkungan sekitar, terutama pada jam-jam malam hari.
Plt. Kadis PM PTSP Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat secara langsung. Tim juga turut memeriksa kelengkapan dokumen perizinan milik setiap tempat hiburan malam untuk memastikan legalitas operasional mereka.
Sementara itu, Camat Kadia Hasman Dani menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha dapat terus mendukung upaya pemerintah, khususnya di tingkat kecamatan, dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Kami mengajak seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk aktif berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dan turut memperhatikan kebersihan lingkungan di sekitar tempat usaha masing-masing,” ungkap Hasman Dani.
Pemerintah Kota Kendari akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap tempat-tempat usaha malam guna memastikan operasionalnya sesuai ketentuan serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. (HenQ)