Muna — “Menindaklanjuti pemberitaan terkait penyaluran BBM bersubsidi pada proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV di Kendari, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmen kuat dalam menjaga integritas penyaluran BBM subsidi agar senantiasa tepat sasaran, sesuai peruntukan, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SBM Sultra Fuel 1 Pertamina Patra Niaga, Hafsanjani Arbi, menyampaikan bahwa Pertamina saat ini tengah melakukan penelusuran menyeluruh atas informasi yang beredar di masyarakat.
“Saat ini kami sedang melakukan investigasi internal dan mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi oleh lembaga penyalur (SPBU), Pertamina akan menindaklanjuti dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hafsanjani Arbi. Minggu (11/1/2026)

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa BBM subsidi diperuntukkan bagi segmen tertentu sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah. Setiap bentuk penyaluran BBM subsidi di luar ketentuan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menambahkan bahwa Pertamina terus memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM di lapangan, baik di SPBU maupun pada konsumen pengguna, guna memastikan akuntabilitas penyaluran energi bersubsidi. “Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga integritas penyaluran BBM subsidi. Setiap laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan bersama agar subsidi benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar T. Muhammad Rum.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan, kendala, atau informasi terkait produk dan distribusi BBM melalui Pertamina Call Center 135 atau saluran resmi Pertamina lainnya agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. (Rls)
























