MNC Trijaya Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Perkawinan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2022, dengan mengusung Tema “Pencegahan Perkawinan Anak”, kegiatan dilaksanakan di Media Center Rujab Walikota Kendari, Rabu (20/07/2022).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari Hj.ST.Ganef menyampaikan bahwa perkawinan anak, merupakan pelanggaran konsepsi hak anak.
“Diperlukan berbagai strategi, salah satunya melalui penguatan koordinasi dan sinergi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah saat ini telah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak baik di Tingkat Nasional maupun Tingkat Kelurahan/Desa, dengan fokus intervensi membangun nilai dan norma terhadap pencegahan perkawinan anak.” ujarnya.
Sementara itu, narasumber pada kegiatan ini adalah Ketua TP-PKK Kota Kendari Hj.Sri Lestari Sulkarnain, materi yang disampaikan terkait Peran Keluarga dalam pencegahan perkawinan anak.
Dalam pemaparannya, Ketua TP PKK Kota Kendari menyebutkan ada beberapa rencana tindak lanjut dalam pencegahan perkawinan anak diantaranya yaitu kegiatan rakor pencegahan pernikahan anak sebaiknya didukung dengan Perda yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak sampai di tingkat desa, adanya dukungan program yang sinergi pada setiap OPD yang terkait, adanya dukungan secara internal berupa kerjasama antara Pengadilan Agama Kota Kendari dengan Pemerintah Kota Kendari, serta perlu adanya ketegasan dari pihak yang berwenang (KUA setempat) dalam memberikan dispensasi perkawinan.
Lebih lanjut, Sri Lestari menyampaikan dukungan TP PKK Kota Kendari untuk siap mengampanyekan dan mensosialisasikan sampai ke tingkat lini lapangan atau tingkat keluarga.
“Sebab hal itu tidak lepas dari peran PKK yang memungkinkan bisa masuk ke rumah warga melalui kader Dasa Wisma.” Ungkapnya.
Selain Ketua TP-PKK Kota Kendari, Pemateri selanjutnya berasal dari institusi Pengadilan Agama Kendari Kelas 1A terkait Dispensasi Kawin.
Peserta Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak terdiri dari unsur OPD teknis terkait, KUA se-kota kendari,Guru BK,Ketua TP-PKK se-kota kendari dan Forum Anak Kota Kendari. (**)