
Kendari – Pemerintah melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) berupaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19, salah satunya melalui pinjaman PEN Daerah. Pinjaman PEN daerah sebagai bentuk dukungan pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.
Pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) memberikan fasilitas pinjaman PEN Daerah sebagai alternatif pembiayaan bagi daerah-daerah bentuk Pinjaman Program dan/atau Pinjaman Kegiatan.
Pemerintah Kota Kendari terus mengawal proses Pinjaman PEN daerah tersebut, salah satunya adalah diadakannya rapat secara virtual yang dipimpin langsung oleh Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu beserta OPD terkait dengan pihak PT. SMI yang berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kendari. Jumat (4/11/2022)
Pada rapat tersebut, pihak PT. SMI dan Pemerintah Kota Kendari membahas permasalahan terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman PEN.
Pj Wali Kota Kendari mengaku, pihaknya terus mengawal dan memastikan percepatan pelaksanaan dari tiga proyek yang ada.
“Kami terus memastikan akselerasi sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal proyek ini, terutama karena ini sifatnya pinjaman.” Ujarnya.
Seperti diketahui, dalam siaran pers yang di lansir ptsmi.go.id, tanggal 08 Juli 2021 – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) menyetujui usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah (“Pinjaman PEN Daerah”) Pemerintah Kota (“Pemkot”) Kendari senilai Rp 374,22 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di kota Kendari. (Hengky -MNC Trijaya)