SEPUTAR DAERAH – Kendari – Menjelang perayaan Idul Adha 1445H/2024M, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pertanian (Distan) akan memperketat pemantauan dan pengawasan Kesehatan hewan kurban.
“Untuk pengawasan lalu lintas hewan kan sudah ada aturan yang jelas, tidak harus momen Iduladha. Ketika hewan masuk ke Kota Kendari harus ada ijin pemasukan, surat keterangan Kesehatan hewan, begitupun hewan keluar,” kata Pj Wali Kota Kendari, Selasa (21/5/2024).
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kata dia, Pemkot Kendari akan memperketat pengawasan terhadap Kesehatan hewan kurban mendekati Iduladha 2024.
Pengawasan makin ekstra, lantaran menjelang Hari Raya Idul Adha sebagian besar hewan kurban yang akan disembelih didatangkan dari luar kota. Oleh sebab itu pengawasan mobilisasi hewan ternak khususnya sapi ini ditingkatkan.
“H-7 Iduladha apabila lapak-lapak penjual hewan kurban sudah mulai berdiri, maka Dinas terkait atau tim akan keliling lakukan pengecekan kesehatan hewan kurbannya,” katanya.
Ia tetap meminta seluruh panitia kurban dan takmir masjid di Kota Kendari tetap hati-hati dalam memilih hewan kurban.
Saat memilih hewan kurban khususnya mendatangkan dari luar daerah, harus dilengkapi dengan surat Kesehatan hewan,” pesannya.
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan hingga saat ini, vaksinasi PMK berkelanjutan tetap dilakukan untuk memastikan bahwa daerah itu bebas penyakit PMK.
“Sebagai upaya preventif vaksinasi PMK berkelanjutan tetap kita lakukan, sembari kita lakukan edukasi ke peternak lokal terkait kesehatan hewan. Vaksin PMK ini diberikan kepada hewan sapi yang telah berumur tiga bulan dan dalam keadaan sehat sementara dalam penyuntikan vaksin pmk terhadap hewan ternak dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap awal dosis pertama dan setelah enam minggu berikutnya akan kembali diberikan vaksinasi dosis kedua atau boster,” jelasnya.
PMK merupakan salah satu penyakit hewan menular strategis atau PHMS yang harus diwaspadai dan segera dicegah.
“PMK itu bersifat akut dan dapat menyerang hewan ternak di antaranya sapi, kerbau, dan kambing,” kata Sahuriyanto.
Menurut Sahuriyanto, tingkat penularan penyakit tersebut mencapai 90 hingga 100 persen terhadap hewan ternak dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup tinggi.
“Dinas Pertanian telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak melalui kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular kepada hewan ternak,” katanya.
Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Dinas Pertanian untuk mengendalikan dan melakukan penanggulangan PMK di Kota Kendari yakni dengan membentuk Tim Respons Cepat pengendalian dan penanggulangan terhadap PMK pada hewan ternak.
Personel check point terdiri dari personel gabungan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Kendari, personel Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Kodim, dan Dinas Perhubungan Kota Kendari.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini yang diwaspadai adalah penyakit Jembrana, karena penyakit ini menyebabkan sapi tiba-tiba mati.
“Nanti ada dokter spesialis hewan yang tangani. Penyakit sapi ini biasanya berdampak pada bengkak hati dan limfa karena virus,” ungkap Sahuriyanto.
Meski berada dalam bayangbayang penyakit mematikan tersebut, Distan Kota Kendari memastikan hewan ternak yang akan disembelih untuk keperluan idul adha bebas dari berbagai penyakit. Distan Kota Kendari menerapkan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).(adv)