Pemkot Kendari Gelar Rapat Evaluasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

0

MNC Trijaya Kendari – Pemerintah Kota Kendari kembali menggelar Rapat Evaluasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Rujab Walikota Kendari.

Rapat tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2021, tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta tata cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 1119 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Kendari.

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir dan diikuti oleh Pimpinan Bank Indonesia, Bank Sultra dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, berlangsung di Media Center Rujab Walikota Kendari, Selasa (21/6/2022).

Dalam arahannya Walikota Kendari berharap seluruh OPD bergerak cepat menindak lanjuti peraturan Mendagri tersebut.

“Kalau nanti kita punya sistem sudah terintegrasi, semuanya sudah elektronik, akan mudah bagi kita untuk mengambil kebijakan. Saya harap seluruh OPD dapat bergerak lebih cepat terkait digitalisasi elektronifikasi daerah ini, dan saya minta komitmennya untuk bersama sama kita wujudkan ini, kami juga akan support dan pastikan ini bisa terlaksana.” Tutur Wali Kota Kendari dalam arahannya.

Selanjutnya Sulkarnain Kadir menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bank Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia yang terus mendampingi kami dan terus mendorong supaya aktivitas transaksi elektronik kita ini bisa semakin meluas,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Indonesia Dodi mengatakan Bank Indonesia mendukung dengan berbagai kebijakan sistem pembayaran.

“Terima kasih atas suport dan komitmen yang tinggi dari wali kota dan kepala-kepala OPD ini adalah modal kita bersama untuk bisa menjadikan kota kendari sebagai champion kota dalam penerapan elektronik transaksi pemerintah daerah,” katanya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here