Lembaga Adat Tolaki Kota Kendari Percepat Pembentukan DPC di Tingkat Kecamatan

0

Kendari – Upaya memperkuat kelembagaan adat di Kota Kendari memasuki tahap percepatan. Penasihat sekaligus Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kota Kendari, Dra. Hj. Sri Yastin, M.M., bersama Kepala Dinas Kominfo serta jajaran panitia, mengikuti rapat percepatan pembentukan struktur organisasi adat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika.

Rapat tersebut membahas percepatan pembentukan Dewan Pengurus Kecamatan (DPC) sekaligus pembentukan panitia Musyawarah Adat tingkat kota (Musda). Dalam kesempatan itu, Sri Yastin secara resmi menyerahkan mandat kepada panitia pembentukan organisasi untuk menindaklanjuti proses strukturisasi.

“Tanpa struktur di bawah, kita akan kesulitan dalam penanganan persoalan sosial maupun pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.

Salah satu panitia LAT, Dr. Erens Elvianus Koodoh, M.Si., menambahkan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penyusunan struktur organisasi adat hingga ke tingkat kelurahan. Hal itu dinilai sebagai langkah strategis memperkuat peran adat dalam menjaga nilai budaya sekaligus mempererat hubungan dengan pemerintah daerah.

“Kita ingin lembaga adat hadir di tengah masyarakat, bahkan sampai di level paling bawah,” jelasnya.

Dari hasil rapat, diputuskan bahwa pembentukan DPC menjadi prioritas utama. Hingga saat ini, enam kecamatan telah menyerahkan data kepengurusan, yaitu Kecamatan Baruga, Kadia, Mandonga, Poasia, Puuwatu, dan Wua-Wua. Sementara itu, lima kecamatan lainnya, yakni Kambu, Abeli, Nambo, Kendari, dan Kendari Barat, masih dalam proses penyusunan.

Selain struktur organisasi, rapat juga membahas penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dokumen AD/ART akan tetap mengacu pada pedoman pusat (DPP) dan disesuaikan secara berjenjang hingga tingkat kelurahan.

Dalam presentasi, ditampilkan contoh struktur organisasi adat Kecamatan Kadia yang mencakup Dewan Pelindung, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengurus. Setiap bidang, seperti pendidikan, pemberdayaan, pelestarian budaya, kepemudaan, dan kerja sama, dirancang untuk mendukung penguatan nilai adat di masyarakat.

Rapat juga menyinggung format legalitas seperti surat keputusan (SK). Beberapa peserta menyarankan agar SK cukup ditandatangani oleh ketua, sesuai praktik kelembagaan pada umumnya. Penyesuaian logo dan kop surat juga menjadi bagian dari pembahasan administratif.

Pertemuan ditutup dengan harapan agar seluruh kecamatan segera melengkapi struktur mereka, sehingga Musyawarah Daerah (Musda) LAT Kota Kendari dapat digelar tepat waktu. (Red)

 

Sumber: kendarikota.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here