Baubau – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Sultra bertemu di Kota Baubau dalam rangka Rapat Kerja Tahunan yang dilaksanakan di aula Kantor Walikota Baubau Palagimata, Jum’at (4/2/2022).

Foto: Adhe Baubau
Raker Kepala Bappeda se-Sultra kali ini mengangkat tema, “Penguatan Pejabat Fungsional Perencana Dalam Penyelarasan Perencanaan Pembangunan”, yang di buka secara resmi oleh Plt Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepada MNC Trijaya, Ridwansyah menyampaikan bahwa ada penyampaian penting yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, terkait mempersiapkan dokumen pembangunan.
“Kepada Bappeda yang masa bakti kepala daerahnya yang akan berakhir di tahun 2022 ini, yang salah satunya Kota Kendari masa bakti walikota Kendari akan berakhir 9 Oktober 2022 dan kami Bappeda kota Kendari sudah mempersiapkan dokumen perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam Kemendagri nomor 70 tahun 2021 itu mengatur bagi daerah yang berakhir masa jabatan kepala daerahnya di tahun 2022 agar menyusun rencana pembangunan daerah,” ujar Ridwansyah Taridala.
Lanjutnya, “Inilah yang akan menjadi pedoman bagi pejabat kepala daerah nanti didalam melaksanakan pembangunan,” tegasnya.
Selanjutnya ditegaskan, kepada Bappeda daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah.
“Alhamdulillah, kota Kendari sampai hari ini sudah di posisi 95% penyusunan Renstra dan sebentar lagi akan kami laporkan ke pimpinan yakni ke pak walikota dan setelah ada persetujuan koreksi maka Tim kami di Bappeda akan merampungkan dan akan dilaksanakan konsultasi publik yang direncanakan minggu kedua atau minggu ketiga bulan pebruari tahun 2022 ini dan setelah itu rancangan itu akan kita kirim ke provinsi untuk difasilitasi kemudian setelah itu kita akan kirimkan ke DPRD,” terang Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala.
Ridwansyah juga menyampaikan hal lain yang dibahas dalam raker tersebut adalah menyangkut jabatan Fungsional Perencana termasuk siapa pejabat yang akan memberikan penilaian terhadap para pejabat Fungsional kita yang notabene sudah dilantik pada bulan Desember 2021 lalu.

“Setelah kembali ke Kendari, kita akan mulai tindak lanjuti sebagaimana arahan dalam raker tadi, selain itu juga disepakati Raker selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten Kolaka utara, dan Kolaka Utara juga sudah bersedia menjadi tuan rumah,” tutup Ridwansyah Taridala.