Jakarta — KADIN Indonesia mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Impor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) dinilai dapat mematikan industri otomotif di dalam negeri, tidak menggerakkan ekonomi, dan sama sekali bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang didorong pemerintah. Selain itu, industri otomotif nasional menyatakan sanggup menyediakan mobil pikap yang dibutuhkan KDKMP.
“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Wakil Ketua Umum Kadin (WKU) Bidang Industri Saleh Husin, Minggu (22/02/2026).
Selain tidak sesuai dengan visi dan program kerja Presiden, kata mantan Menteri Perindustrian itu, perusahaan otomotif di dalam negeri menyatakan siap melayani permintaan KDKMP.
“Presiden sudah menetapkan ekonomi tumbuh 8%. Untuk mencapai itu, salah satu faktor adalah industri dalam negeri harus tumbuh agar kita dapatkan nilai tambah dan lapangan kerja tercipta serta multiplayer efeknya ikut berkembang. Nah harusnya kita dukung keinginan Bapak Presiden tersebut bukan justru mematikan investasi dan industri yang sudah ada,” cetus Saleh.
Kebutuhan mobil pikap oleh KDKMP, lanjutnya, perlu dijadikan momentum untuk memajukan industri otomotif nasional. Impor kendaraan dalam bentuk utuh (CBU) berdampak luas terhadap industri otomotif dalam negeri yang sudah dibangun.
Saleh menjelaskan, Industri komponen otomotif yang merupakan backward linkage industri perakitan kendaraan bermotor akan terpukul. Kondisi ini mengancam keberlanjutan produksi mobil di dalam negeri. Industri komponen otomotif —seperti mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga elektronik— sangat menentukan kekuatan rantai pasok industri otomotif.
“Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian. Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah,” papar Saleh.
Presiden Prabowo dalam 17 program prioritas dan delapan agenda prioritas menegaskan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk membuka lapangan kerja dan mewujudkan keadilan ekonomi. Program hilirisasi dan industrialisasi diyakini mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, dan memberikan efek ganda terhadap perekonomian. Lewat hilirisasi dan industrialisasi terjadi transfer teknologi dan pengembangan SDM lokal.
Indonesia selama ini aktif, bahkan melakukan roadshow ke berbagai negara, mengundang investasi asing untuk membangun industri di Indonesia, termasuk di industri otomotif. Karena itu, industri yang sudah dibangun di dalam negeri perlu dijaga dengan regulasi yang baik.
“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” jelas Saleh.
Sebagaimana diberitakan media nasional, pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebuah inisiatif nasional yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi. Penugasan tersebut diberikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih.
PT Agrinas Pangan Nusantara kini tengah merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan dari India untuk mendukung operasional KDKMP. Impor tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman kendaraan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Hingga saat ini, sebanyak 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia.
Padahal saat ini, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun, dan belum dimanfaatkan secara optimal. (Mus-MNCTrijaya)


























