Kendari – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., berbicara dihadapan Direktur Utama PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo, S.Pi., MSF., dan PD. BPR Bahteramas Konawe.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sultra, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra mulai dari Asisten hingga kepala OPD, serta pejabat lingkup Pemkab Konawe. Berlangsung di Aula Merah Putih, Rujab Gubernur. Senin (14/2/2022).
Dalam sambutannya, Gubernur Ali Mazi memuji kinerja Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas sebagai bank yang berkinerja sangat sehat.
Dikatakan Gubernur, salah satu indikator tingkat kesehatan bank adalah kredit bermasalah atau disebut dengan Non Performing Loan (NPL). Bank dikatakan sehat jika nilai NPL-nya di bawah lima persen. Pada periode per 31 Desember 2021, BPR Bahteramas Konawe tutup buku dengan nilai NPL sebesar 3,47 persen dengan total aset sebesar Rp 52 miliar.
Tingkat NPL yang rendah ini memungkinkan BPR Bahteramas Konawe untuk menjalin kerjasama dengan PT. Sarana Multigriya Finansial dan Pemprov Sultra dalam rangka penyaluran kredit perumahan bagi masyarakat.
“Menurut saya, ini menjadi momentum yang penting dan strategis bagi PD BPR Bahteramas Konawe dalam meningkatkan kontribusinya bagi pembangunan daerah Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Konawe,” jelas Gubernur dalam sambutannya.
“Selaku pemegang saham pengendali PD BPR Bahteramas se-Sultra, sangat mengapresiasi kinerja PD BPR Bahteramas Konawe yang sangat memuaskan dan memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah,” ungkap Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi berharap, capaian BPR Bahteramas Konawe dapat memacu kinerja BPR Bahteramas lainnya untuk maju dan berkembang dalam mengelola usahanya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Sultra, melalui penyediaan jasa perbankan.
Diketahui, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan menteri keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan, melalui penyediaan dana jangka panjang untuk mendukung sektor perumahan.
Foto: Jufri Bonekarsa (Dinas Kominfo Sultra)