DPRD Kota Kendari Terima Aspirasi Terkait Dugaan PHK oleh Koperasi Adi Jaya Lestari

0

Kendari – DPRD Kota Kendari menerima aspirasi dari Koordinator Lembaga Pemerhati Buruh Cargodoring, Stevedoring, dan Delivery Pelindo Sulawesi Tenggara terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh Koperasi Adi Jaya Lestari. Aspirasi tersebut disampaikan pada Senin (24/02/2025) di ruang rapat Komisi I Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Aspirasi diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, Laode Abd. Arman. Dalam pernyataan sikapnya, pihak lembaga pemerhati buruh meminta Koperasi Adi Jaya Lestari untuk memenuhi kewajiban terhadap karyawan yang telah mengalami PHK. Mereka juga meminta DPRD Kota Kendari untuk turun langsung ke lapangan guna meninjau proses pembayaran pajak yang dilakukan oleh koperasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Kendari bersama Sekretariat DPRD akan menjadwalkan kunjungan lapangan dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna menindaklanjuti laporan dan permintaan yang telah disampaikan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Kendari dalam merespons permasalahan ketenagakerjaan dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here