DPRD Konawe Gelar Rapat Konsultasi LKPJ Bupati 2024, Tegaskan Evaluasi dan Pengawasan Kinerja Pemerintah

0

KONAWE – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Konsultasi Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Gedung H. Abdul Samad, Senin (5/5/2025).

Agenda tahunan tersebut bertujuan mengevaluasi sejauh mana program-program kerja yang dilaksanakan Bupati Konawe selama tahun anggaran 2024, termasuk realisasi anggaran dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam sesi awal rapat yang digelar sebagai pra-konsultasi internal, diskusi berlangsung dinamis. Salah satu momen penting terjadi ketika anggota DPRD Konawe, Ir. Joni Pisi, M.Si., mengajukan pertanyaan tajam kepada Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinad Sapan, SP., MH., terkait efektivitas program strategis daerah.

“Kami ingin tahu secara spesifik, sejauh mana program unggulan yang disebut dalam LKPJ benar-benar memberikan dampak nyata di lapangan. Jangan hanya selesai di atas kertas,” tegas Joni di hadapan forum.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Ferdinad menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap proses pembangunan, meski diakui ada beberapa program yang masih dalam tahap optimalisasi pasca-pandemi.

“Kami terbuka terhadap semua evaluasi dari DPRD. Beberapa indikator memang belum maksimal, tetapi kami terus melakukan perbaikan dan akan menyampaikan data secara lengkap dalam rapat resmi berikutnya,” jelas Ferdinad.

Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, S.T., menegaskan bahwa seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan memberikan penjelasan rinci terhadap poin-poin yang tercantum dalam LKPJ. Partisipasi aktif dari OPD dinilai menjadi indikator keseriusan eksekutif dalam menanggapi proses pengawasan legislatif.

“Rapat ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap program benar-benar berjalan sesuai rencana dan berdampak pada masyarakat,” ujar Nuryadin.

Rapat konsultasi ini mengacu pada surat pengantar dari Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Nomor P-100.1.6/238/BAPPEDA/111/2025, yang mengundang sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait untuk ikut serta dalam pembahasan menyeluruh terhadap dokumen LKPJ.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe Nuryadin Tombili, Sekda Konawe Dr. Ferdinad Sapan, Sekretaris DPRD Sumanti, S.Sos., M.AP., serta jajaran anggota DPRD lainnya seperti H.A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si; Ir. Joni Pisi, M.Si; Kristian Tandabioh, SH., M.AP; Ir. H. Majenuddin, M.Si; Fakruddin, S.Hut; Selviana, S.Kep; Tam Sati Take; Susi Sri Hartinah, A.Md.Keb; Teguh Rahmat, serta para Kepala OPD Kabupaten Konawe.

Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Sekda menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Evaluasi rutin seperti ini diharapkan menjadi ruang dialog yang sehat dan produktif demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here