Kendari – Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Perumahan, Pertanahan, dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Kendari di ruang rapat Komisi III Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin(3/11/2025).
Rapat ini membahas sejumlah isu krusial yang tengah dihadapi Kota Kendari, terutama persoalan perumahan, penyebab banjir, dan potensi konflik sosial antarwarga.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, Muslimin, didampingi anggota Komisi III lainnya, yakni H. Samsuddin Rahim dan Anita Dahlan Moga. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing instansi terkait memaparkan kondisi terkini dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Muslimin menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah awal Komisi III dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Kendari. Menurutnya, pembahasan ini penting untuk memastikan permasalahan perumahan dan banjir ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Rapat kerja ini sangat penting untuk mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif dari pihak-pihak terkait. Kami ingin memahami akar masalahnya, sehingga dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Muslimin.
Ia menambahkan, permasalahan banjir dan perumahan di Kota Kendari sering kali saling berkaitan, baik dari sisi tata ruang, drainase, maupun pembangunan perumahan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan lingkungan. Karena itu, diperlukan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat agar solusi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.
“Komisi III DPRD Kota Kendari akan terus mengawal persoalan ini dan berupaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat. Kami yakin, dengan kerja sama yang baik antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat, masalah perumahan dan banjir di Kota Kendari dapat segera teratasi,” tambahnya.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Kota Kendari dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, sekaligus memastikan bahwa kebijakan pembangunan di sektor perumahan berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan kepentingan publik.


























