Kendari — Komisi I, II, dan III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya pengoperasian gerai Indomaret reguler yang belum mengantongi izin operasional di Kota Kendari, Jumat (12/12/2025). RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat resmi dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Kendari yang menyoroti persoalan tersebut.
RDP dipimpin oleh Arsyad Alastum dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kota Kendari, yakni Arwin, Laode Abd Arman, Jumran, Laode Lawama, Nasaruddin Saud, Jabar Al Jufri, Muslimin T, Apriliani Puspita Wati, serta H. Samsuddin Rahim.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Kendari, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari, General Manager Indomaret Sulawesi Tenggara, serta perwakilan KADIN Kota Kendari.
Dalam forum RDP, DPRD Kota Kendari menyampaikan kekecewaan atas masih beroperasinya sejumlah gerai Indomaret tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Kendari. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan pengusaha lokal serta menciptakan ketidakadilan dalam iklim usaha dan investasi di daerah.
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, RDP tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi strategis. DPRD Kota Kendari mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menutup sementara empat gerai Indomaret yang hingga kini belum memiliki izin operasional.
Selain itu, DPRD meminta pihak Indomaret agar segera mengurus dan melengkapi seluruh perizinan sebelum melakukan aktivitas operasional. DPRD juga mendorong agar gerai Indomaret yang telah beroperasi dapat menjalin kerja sama dengan KADIN Kota Kendari serta melibatkan pengusaha lokal dalam rantai usaha.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha daerah, DPRD Kota Kendari menegaskan akan membatasi pendirian gerai Indomaret di wilayah Kota Kendari. DPRD juga mendorong agar Indomaret memprioritaskan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja di setiap gerainya.
DPRD Kota Kendari menegaskan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan seluruh kesimpulan RDP tersebut guna memastikan kepatuhan pihak terkait serta terciptanya iklim usaha yang adil dan sehat di Kota Kendari. (Red)


























