Kendari – Pemerintah Kecamatan Kendari Barat terus menunjukkan langkah proaktif dalam mendukung tata kelola perkotaan yang bersih dan tertib. Pada Jumat, 18 Juli 2025, Camat Kendari Barat, Asmada, kembali menggencarkan kunjungan langsung ke sejumlah pelaku usaha di wilayahnya melalui koordinasi dengan Kepala Seksi P2M Kecamatan dan Kelurahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di wilayah Kecamatan Kendari Barat telah melakukan kewajiban membayar retribusi sampah sesuai peraturan yang berlaku. Dalam setiap kunjungan, petugas tak hanya mengingatkan kewajiban retribusi, tetapi juga mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan dan kontribusi terhadap pelayanan publik.
“Kami ingin pastikan setiap pelaku usaha tidak hanya aktif dalam usahanya, tapi juga tertib membayar retribusi sampah, karena ini bagian dari tanggung jawab sosial terhadap lingkungan,” ujar Camat Asmada saat ditemui di sela-sela kegiatan monitoring.
Selain fokus pada retribusi sampah, Camat Asmada juga menyampaikan arahan dan petunjuk dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari terkait dengan penataan parkir di bahu jalan, terutama di titik-titik yang selama ini menjadi perhatian, seperti area depan Sorum Mobil Makassar Raya Motor dan depan Bank BNI Kendari.
“Kami juga menyampaikan kepada pelaku usaha dan pemilik kendaraan bahwa penggunaan bahu jalan untuk parkir tidak boleh sembarangan. Ini demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor antara Kecamatan Kendari Barat dan Dinas Perhubungan Kota Kendari, dalam upaya menciptakan ruang kota yang lebih tertib, bersih, dan teratur.
Kegiatan monitoring dan imbauan ini akan terus dilakukan secara berkala dengan pendekatan persuasif dan edukatif, sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, untuk aktif berperan menjaga keteraturan wilayah. (HenQ)