Camat Kadia Pimpin Pendataan PKL dan Sosialisasi Retribusi Sampah Demi Tingkatkan PAD

0

Kendari – Pemerintah Kecamatan Kadia terus mengambil langkah strategis dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menata aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan malam hari. Sabtu (12/7/2025).

Dipimpin langsung oleh Camat Kadia, Hasman Dani, kegiatan sosialisasi retribusi persampahan dan pendataan PKL malam dilaksanakan menyasar kawasan sepanjang bantaran Kali Kadia, yang selama ini menjadi salah satu titik sentral aktivitas ekonomi malam hari di Kota Kendari.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh lurah se-Kecamatan Kadia, yakni Lurah Bende, Kadia, Wawowanggu, Anawai, dan Pondambea. Bersama jajaran staf kecamatan, para lurah turun langsung menyapa pelaku usaha malam, memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan usaha, serta mendata secara rinci aktivitas dagang yang berlangsung di malam hari.

Camat Kadia, Hasman Dani, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan berdaya saing.

“Kami ingin para pelaku UMKM merasa dilindungi dan didukung. Retribusi persampahan yang dipungut pemerintah adalah bagian dari upaya menjaga lingkungan dagang yang bersih dan nyaman, sekaligus bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan kota,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pendataan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jenis dagangan, waktu operasional, hingga titik lokasi berjualan. Data ini akan menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam penataan kawasan, serta mendukung pelaksanaan program pembinaan UMKM seperti pelatihan, fasilitasi perizinan, dan akses permodalan.

Salah satu pedagang bakso yang rutin berjualan di kawasan Kali Kadia, Ibu Mira, menyambut baik langkah pemerintah tersebut.

“Saya sangat setuju kalau ada retribusi dari pemerintah, apalagi kalau kami diberikan tempat berjualan yang aman dan nyaman. Kami juga ingin tertib dan mendukung aturan yang ada, asalkan usaha kami diperhatikan,” ucapnya.

Respons positif dari para pelaku usaha seperti Ibu Mira menjadi indikator bahwa pendekatan yang dilakukan Kecamatan Kadia melalui kegiatan sosialisasi ini mendapat dukungan langsung dari masyarakat.

Selain itu, sosialisasi juga memberikan pemahaman tentang manfaat retribusi bagi masyarakat, antara lain peningkatan layanan kebersihan, pengelolaan sampah yang lebih efisien, dan tertatanya kawasan perdagangan malam yang sering menjadi daya tarik warga.

Kecamatan Kadia berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat, mendorong pertumbuhan UMKM yang tertib, serta memperkuat kontribusi sektor informal terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan warga kota.

Melalui upaya ini, Kecamatan Kadia berharap mampu menciptakan kawasan usaha yang bersih, legal, dan berkelanjutan sehingga pelaku usaha kecil dapat berkembang tanpa harus mengabaikan aspek kebersihan dan ketertiban lingkungan. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here