Kendari — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) bekerja sama dengan PT Stargate Dua Pasific Resources (PT SDPR) menggelar Konsultasi Stakeholder Rencana Pascatambang, yang dilaksanakan di Legend Meeting Room, Hotel Claro Kendari, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk menyamakan persepsi tentang arah pengelolaan pascatambang di wilayah operasional perusahaan.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH., serta unsur pimpinan OPD terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Kepala DLH Konawe Utara, Inspektur Tambang ESDM Sultra, Camat Langgikima, bersama para kepala desa, sekretaris desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan pemuda. Dari pihak perusahaan, hadir Ilham Rachmadi, Manager HSE, mewakili Direktur PT SDPR Sandhy Hermawan.
Pemda Konut Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Kesejahteraan
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abuhaera menyampaikan pesan penting dari Bupati Ikbar terkait urgensi perencanaan pascatambang yang bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas, tetapi ruang untuk memastikan masa depan lingkungan dan masyarakat Konawe Utara tetap terjaga.
“Tanah Konawe Utara harus tetap menjadi tanah yang memberikan kehidupan, bukan kesengsaraan,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa berakhirnya aktivitas tambang seharusnya menjadi awal dari pemulihan ekosistem, rekonstruksi sosial, serta perencanaan pembangunan berkelanjutan. Hal ini selaras dengan Visi RPJMD 2025–2029, yakni “Konawe Utara Sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera.”
Visi tersebut dipertegas melalui Misi ke-5, yaitu “Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta penanggulangan bencana.” Menurutnya, pengelolaan pascatambang adalah bagian penting dari misi tersebut.
“Tanpa perencanaan yang baik, lahan bekas tambang bisa memicu longsor, banjir, pencemaran, dan masalah sosial. Dengan perencanaan yang matang, pascatambang justru dapat membuka ruang ekonomi baru dan memulihkan ekosistem,” tambahnya.
Wakil bupati juga mengingatkan agar perusahaan menjalankan tanggung jawabnya secara penuh dan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administratif.
“Kami berharap PT SDPR menyiapkan rencana yang visioner, bermanfaat, dan menyentuh kesejahteraan masyarakat, terutama desa-desa terdampak seperti Lameruru, Ngapainia, Molore Pantai, Molore, dan Alenggo,” ujarnya.

Peran Masyarakat Sangat Sentral
Pemerintah daerah juga meminta masyarakat untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dalam proses konsultasi. Menurut wakil bupati, suara masyarakat adalah kunci dalam menentukan arah pascatambang yang tepat dan sesuai kebutuhan lokal.
“Desa-desa yang berada di lingkar tambang akan merasakan dampaknya secara langsung. Karena itu, aspirasi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemda Konut akan terus mengawal agar setiap langkah perusahaan tetap berada dalam koridor keberlanjutan lingkungan.

PT SDPR Paparkan Rencana Pascatambang
Setelah sambutan pemerintah daerah, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi teknis oleh Ilham Rachmadi, Manager HSE PT SDPR, yang memaparkan rancangan program pemulihan lahan, pengelolaan lingkungan jangka panjang, dan strategi keberlanjutan di wilayah operasi perusahaan.
Dalam paparannya, PT SDPR menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
Presentasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama peserta. Tokoh masyarakat, kepala desa, hingga perwakilan pemuda memberikan masukan dan pertanyaan terkait dampak lingkungan, mekanisme reklamasi, potensi ekonomi pascatambang, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pemulihan lahan.
Sesi diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, menunjukkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masa depan wilayah pascatambang lebih baik dan berkelanjutan.
Sinergi untuk Masa Depan Konawe Utara
Menutup kegiatan, pemerintah daerah kembali mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dalam mengawal pemulihan lingkungan di Konawe Utara.
“Konawe Utara bukan hanya tempat tinggal kita hari ini, tetapi warisan untuk generasi mendatang. Mari kita jaga bersama,” ujar wakil bupati.
Kegiatan konsultasi stakeholder ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemda Konawe Utara dan PT SDPR dalam menghadirkan pengelolaan pascatambang yang terencana, bertanggung jawab, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. (Red)


























