Kendari — Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperdagkop dan UKM) Kota Kendari, Syarifuddin, menghadiri dan memberi arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang diikuti oleh 60 pengurus koperasi dari seluruh kelurahan di Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Athaya Kendari, Senin, 2 Juni 2025. Dan diselenggarakan selama tiga hari.
Bimtek ini merupakan bentuk fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Koperasi dan UMKM, sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan koperasi berbasis kelurahan di Kota Kendari. Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus membuka kegiatan Bimtek, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diwakili Sekretaris Dinas Alam Quatravigra.
Dalam sambutannya, Kadis Disperdagkop dan UKM Kota Kendari, Syarifuddin, menegaskan pentingnya legalitas dan profesionalisme dalam mengelola koperasi. Ia menyebut koperasi Kelurahan Merah Putih bukan sekadar badan usaha, tetapi merupakan simbol gerakan ekonomi rakyat yang berbasis pada semangat gotong royong dan keadilan sosial.
“Legalitas adalah fondasi utama. Pastikan koperasi memiliki seluruh perizinan, mulai dari akta pendirian, badan hukum, NPWP, hingga nomor induk koperasi,” tegasnya di hadapan peserta.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya integritas pengurus, transparansi keuangan, serta peran aktif koperasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan, termasuk dukungan untuk UMKM dan penyediaan layanan ekonomi berbasis komunitas.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari melalui Disperdagkop dan UKM akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi berkelanjutan terhadap koperasi-koperasi binaan. Harapannya, koperasi Kelurahan Merah Putih bisa menjadi model kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput.
Sementara itu, sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara, Alam Quatravigra, turut mengapresiasi semangat dan antusias para peserta. Ia menyampaikan bahwa keberadaan koperasi di tingkat kelurahan adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah cepat pemkot Kendari menuntaskan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, untuk itu saya berharap semua peserta dapat mengikuti bimbingan teknis ini sampai selesai, dengan ini saya secara resmi membuka kegiatan Bimtek Perizinan dan Pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih”. Tutupnya.
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber teknis dari unsur praktisi dan pejabat teknis lingkup Dinas Koperasi, Dinas PTSP Kota Kendari, yang memberikan materi seputar tata kelola koperasi, penyusunan laporan keuangan, hingga prosedur legalitas dan pelaporan koperasi secara daring.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh sesi, dengan harapan koperasi mereka bisa berkembang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas. (HenQ)