Kendari – Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra), La Ode Hasanuddin Kansi, mendesak Wali Kota Kendari untuk mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kendari. Desakan ini muncul setelah viralnya video berdurasi 1 menit 6 detik yang memperlihatkan sejumlah siswi SMPN 1 Kendari diduga menggunakan narkoba jenis tembakau gorila (sinte).
Video tersebut beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik. Rekaman itu diduga dibuat sendiri oleh para siswi di rumah salah seorang pelajar usai pulang sekolah.
Hasanuddin menilai pihak sekolah lalai dalam melakukan pengawasan sehingga beberapa siswi bisa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah positif untuk mendorong edukasi kepada siswa serta memastikan 12 pelajar yang terlibat mendapat sanksi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap orang tua juga lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam belajar,” ujar Hasanuddin, Senin (22/9/2025).
AP2 Sultra menegaskan kasus ini harus menjadi peringatan serius bahwa ancaman narkoba tidak lagi memandang usia. Organisasi tersebut berkomitmen untuk terus melindungi generasi muda melalui pendekatan edukatif dan persuasif agar terhindar dari jeratan narkoba. (Red)




























